KONTEKS.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan dan istrinya, Erlina.
Penggeledahan dilakukan penyidik di rumah dinas dan rumah pribadi Ria Norsan terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mempawah
Sedangkan untuk Erlina yang digeledah komisi antirasuah merupakan rumah dinas Bupati Mempawah yang dijabatnya.
Baca Juga: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ganti Jabatan Dirreskrimsus dan Dirreskrimum Polda Metro Jaya
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penggeledahan di tiga lokasi tersebut dilakukan pada 24-25 September 2025.
“Benar, bahwa dalam pekan ini, penyidik melakukan kegiatan penggeledahan di rumah dinas Bupati Mempawah, rumah dinas Gubernur Kalimantan Barat, dan rumah pribadi saudara RN,” kata Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat 26 September 2025.
Penggeledahan dilakukan untuk mencari petunjuk pengungkapan kasus dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.
Baca Juga: Indonesia Punya Harta Karun yang Dicari Warga Dunia, Jumlahnya No 2 Sejagad
Sebelumnya, Ria Norsan telah dipanggil KPK sebagai saksi kasus tersebut pada 21 Agustus 2025 dalam kapasitasnya sebagai mantan Bupati Mempawah.
Sebagai informasi, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut, yang terdiri atas dua orang penyelenggara negara dan seorang swasta.
KPK juga menggeledah 16 lokasi di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak terkait dengan penyidikan kasus tersebut, yakni pada tanggal 25-29 April 2025.
Baca Juga: Rombak Jajaran Bareskrim Polri, Kapolri Tunjuk Brigjen Nunung Syaifuddin Jadi Wakabareskrim
Dari penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.
Artikel Terkait
Sudah Cekal Yaqut, Rupanya Ini Penyebab KPK Belum Kunjung Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji
Fakta Terbaru Dugaan Korupsi EDC BRI, KPK Sebut Ada Vendor Kembalikan Uang Puluhan Miliar Rupiah
KPK Telisik Pertemuan Eks Bendum Amphuri dengan Yaqut
KPK Siap Tindaklanjuti Permintaan Hakim, Hadirkan Bobby Nasution di Persidangan
KPK: Ustaz Khalid Basalamah Paling Tahu Oknum di Kemenag yang Terlibat Korupsi Kuota Haji 2024