• Minggu, 21 Desember 2025

Rombak Jajaran Bareskrim Polri, Kapolri Tunjuk Brigjen Nunung Syaifuddin Jadi Wakabareskrim

Photo Author
- Jumat, 26 September 2025 | 11:50 WIB
Jajaran di Bareskrim Polri dirombak Kapolri, Brigjen Nunung Syaifuddin Jadi Wakabareskrim (Polri)
Jajaran di Bareskrim Polri dirombak Kapolri, Brigjen Nunung Syaifuddin Jadi Wakabareskrim (Polri)

 


KONTEKS.CO.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan perombakan anak buahnya di Bareskrim Polri. Salah satunya menunjuk Brigjen Nunung Syaifuddin jadi Wakabareskrim

Tak hanya itu, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) juga akan diisi pejabat yang baru.

Baca Juga: Polri Dalami Soal Dugaan Oknum TNI dalam Pembobolan Rekening Dormant Rp204 Miliar

Mutasi tersebut dituangkan dalam Surat Telegram Kapolri dan ST/2192/IX/KEP./2025 tertanggal 24 September 2025.

Adapun, Brigjen Nunung Syaifuddin ditunjuk menjadi Wakabareskrim Polri menggantikan Irjen Asep Edi Suheri yang sebelumnya dilantik jadi Kapolda Metro Jaya.

Sementara, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri yang ditinggalkan Nunung, kini diisi Brigjen Moh Irhamni yang sebelumnya Pati Bareskrim Polri penugasan pada PPATK.

Baca Juga: Nilai Tukar Rupiah Terus Ambles, Perry Warjiyo: Bank Indonesia Gunakan Seluruh Instrumen Agar Tak Terus Tertekan

Kemudian, Kapolri menunjuk Kombes Ade Safri Simanjuntak sebagai Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri.

Sebelumnya Ade Safri Simanjuntak menjabat Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya. Dia menggantikan Brigjen Helfi Assegaf yang ditunjuk menjadi Kapolda Lampung.

Lalu, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri kini diisi Kombes Wira Satya Triputra.

Baca Juga: Teks Khutbah Jumat 26 September 2025: Mengenal Adab Melayat Jenazah yang Sesuai Sunah

Dia sebelumnya menjabat Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya.

Wira menggantikan Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro yang ditunjuk menjadi Kapolda Sulawesi Selatan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X