• Senin, 22 Desember 2025

Tolak Tim Reformasi Independen Penuh, Aryanto Sutadi Usul Harus Ada Unsur Polri

Photo Author
- Jumat, 26 September 2025 | 08:55 WIB
Irjen Pol. Purn. Drs. Aryanto Sutadi (Tangkapan Layar Kanal Youtube Unpacking Indonesia)
Irjen Pol. Purn. Drs. Aryanto Sutadi (Tangkapan Layar Kanal Youtube Unpacking Indonesia)

KONTEKS.CO.ID - Purnawirawan Jenderal Polisi, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi, memberikan masukan krusial terkait komposisi tim reformasi Polri yang akan dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto.

Ia secara tegas menolak gagasan bahwa tim tersebut harus sepenuhnya independen dan hanya diisi oleh figur-figur dari luar institusi kepolisian, seperti yang kerap disuarakan oleh kelompok masyarakat sipil.

Menurutnya, komisi reformasi yang efektif justru wajib menyertakan unsur dari internal Polri, khususnya para purnawirawan yang berpengalaman dan berintegritas.

Baca Juga: RUPTL 2025–2034: Janji Hijau PLN Cuma Manis di Dokumen, Pahit di Batu Bara

"Harus ada unsur polinya, karena agar apa itu, Pak? Dialah yang tahu polisi bagaimana perkembangannya," tegas Aryanto dalam video di kanal Youtube Unpacking Indonesia pada Kamis, 25 September 2025.

Tanpa kehadiran orang dalam yang memahami seluk-beluk teknis dan kultur organisasi, ia khawatir rekomendasi yang dihasilkan akan dangkal dan hanya berdasarkan sentimen.

Aryanto berpendapat, sebuah tim yang diisi penuh oleh pihak eksternal berisiko hanya akan "menggoreng" isu tanpa pemahaman mendalam, yang pada akhirnya tidak akan menghasilkan solusi yang implementatif.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Ditantang Tagih Dana BLBI yang Dinikmati Bank BCA: Rp60 Triliun, Belum Termasuk Bunga!

Keterlibatan purnawirawan Polri yang teruji rekam jejaknya dinilai dapat menjadi penyeimbang dan memastikan bahwa analisis yang dilakukan berbasis data dan pengalaman, bukan sekadar emosi atau kebencian.

"Jadi jangan pakai emosi, Pak. Cuma emosi ini gara-gara gini, apalagi sentimen kebencian," ujarnya.

Ia menepis kekhawatiran bahwa keterlibatan unsur Polri akan mengganggu independensi, selama individu yang dipilih memiliki integritas tinggi dan komitmen tulus untuk perbaikan.

Baca Juga: 'Tepuk Sakinah' Calon Pengantin Viral di Medsos, Kemenag Ungkap Esensi di Baliknya

Lebih jauh, Aryanto mengusulkan tiga kriteria utama bagi siapa pun yang akan dipilih Presiden untuk mengisi komisi tersebut, baik dari unsur sipil maupun purnawirawan.

Pertama, harus berintegritas tinggi dan tidak terafiliasi dengan kepentingan politik kelompok tertentu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rizki Adiputra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X