• Minggu, 21 Desember 2025

Peredaran Rokok Ilegal Mencapai 22 Miliar Batang, Negara Rugi Rp15 Triliun

Photo Author
- Rabu, 24 September 2025 | 06:24 WIB
Ilustrasi rokok ilegal yang diamankan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu. (Ditjen Bea Cukai)
Ilustrasi rokok ilegal yang diamankan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu. (Ditjen Bea Cukai)

KONTEKS.CO.ID – Perdagangan rokok ilegal masih menjadi persoalan serius bagi penerimaan negara.

Sepanjang 2023, misalnya. Peredaran rokok ilegal pada tahun terrsebut diperkirakan mencapai 22 miliar batang.

Akibat maraknya penjualan tersebut, negara kehilangan potensi penerimaan cukai hingga Rp15 triliun atau sekitar USD940 juta.

Baca Juga: Lolos Babak Utama China Open 2025, Janice Tjen Hari Ini Tantang Aliaksandra Sasnovich

Jumlah ini menjadi alarm serius di tengah upaya memperkuat fiskal melalui sektor cukai.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pihaknya akan menindak tegas semua pihak yang terlibat.

“Sebarkan kabar ini, di mana pun rokok ilegal dijual, saya akan datang,” ujarnya dalam pemaparan APBN di Jakarta, awal pekan ini.

Baca Juga: Tunjangan Rumah DPRD Jateng Dipangkas, Pimpinan Dewan Tak Lagi Dapat Fasilitas, Anggota RpRp42,6 juta

Langkah penindakan akan dilakukan melalui inspeksi acak pada jalur distribusi.

Pemerintah juga memerintahkan platform e-commerce untuk memblokir setiap penawaran produk rokok ilegal yang beredar secara daring.

Dalam aturan cukai 2025, tarif tetap sama, tetapi harga jual eceran minimum dinaikkan.

Baca Juga: Banyak Kontroversi dan Tak Tunjukkan Kinerja, Analis Politik: Gibran Jadi Beban Politik Prabowo

Tarif cukai berkisar dari Rp1.231 (USD0,08) per batang untuk kretek mesin premium hingga Rp223 (USD0,013) per batang untuk kretek linting tangan kelas bawah.

Sementara rokok elektronik dikenai cukai hingga Rp6.776 (USD4,07) per mililiter.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ari DP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X