KONTEKS.CO.ID – Lembaga Eksaminasi Hukum Indonesia (LEHI) mendukung langkah pemerintah untuk membentuk Komite Reformasi Polri.
"Pada prinsipnya, gagasan untuk membentuk Komite Reformasi Polri itu cukup tepat dan positif," kata Hermansyah, Direktur Eksekutif LEHI di Jakarta, Selasa, 23 September 2025.
Namun demikian, LEHI mengingatkan bahwa pembentukan Komite Reformasi Polri tersebut jangan hanya semata-mata sebagai respons atas tuntutan publik.
"Juga harus berbasis pada data dan fakta yang bersumber dari hasil evaluasi menyeluruh," ujarnya.
Pembentukan komite dan reformasi tersebut juga harus berdasarkan hasil penelitian atau kajian mengenai lembaga dan reformasi Polri yang tersebar di berbagai lembaga.
Hermansyah, lebih lanjut menyampaikan, pembentukan Komite Reformasi Polri ini harus sesuai dengan kerangka dan kebijakan reformasi hukum dan peradilan.
"Artinya, Komite Reformasi Polri itu tidak boleh berada di luar kerangka dan kebijakan reformasi hukum dan peradilan yang ada," ujar mantan Staf Ahli Komisi Yudisial (KY) tersebut.
Senada dengan Hermansyah, Dekan dan Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara Jaya), Prof Laksanto Utomo, menyampaikan, pembentukan Komite Reformasi Polri harus memperhatikan hasil penelitian atau kajian.
"Terutama mengenai konsep reformasi kepolisian yang suadah ada dan tersebar di berbagai lembaga," ujarnya.
Baca Juga: Bentuk Tim Reformasi Polri, Ini Kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Konsep tersebut, lanjut Prof Laksanto, yakni dari perguruan tinggi, Kompolnas, BPHN, NGO, dan lembaga kajian yang relevan.
"Jadi perlu mengombinasikan antara tuntutan yang ada sekarang dengan hasil penelitian atau kajian terkait," ujarnya.
Artikel Terkait
Daftar Tim Transformasi Reformasi Polri, Ada 52 Anggota, Diketuai Komjen Chryshnanda Dwilaksana
Bentuk Tim Reformasi Polri, Ini Kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Mahfud MD Bongkar Pertemuan dengan Seskab Teddy, Bersedia Gabung Komisi Reformasi Polri
Mahfud MD Ungkap Alasan Mau Gabung Komisi Reformasi Polri: Kultur Buruk Kesan Orang Polisi Itu Pemeras!
Harus Sentuh 3 Dimensi, Anggota Komisi Reformasi Polri Jangan dari Kepolisian, Ray Rangkuti Ungkap Kriteria Ini