Prof Laksanto menegaskan, ini penting untuk memastikan rencana pembentukan Komite Reformasi Polri itu berada dalam kerangka sistem kebijakan reformasi hukum dan peradilan.
Lebih lanjut Prof Laksanto berpendapat, dalam konteks reformasi hukum dan peradilan di negara ini sudah banyak lembaga yang dibentuk pasca-Reformasi 1998.
Bukan hanya lembaganya, tetapi reformasi juga dilakukan terhadap program yang dilakukan, tapi realitasnya hasil yang dicapai masih jauh dari yang diharapkan.
"Padahal setiap tahun uang negara sudah keluar untuk membiayai lembaga dan programnya tersebut," ujarnya.
Baca Juga: Daftar Tim Transformasi Reformasi Polri, Ada 52 Anggota, Diketuai Komjen Chryshnanda Dwilaksana
Prof Laksanto menyampaikan, kondisi ini patut menjadi catatan, agar dalam membentuk lembaga apapun namanya harus jelas argumentasi yuridis, sosiologis, dan filosofisnya.
"Apalagi jika mengacu pada teori Friedman yang mencakup 3 subsistem hukum, yaitu legal structure, legal substance, dan legal culture," katanya.
Terkait itu, maka rencana reformasi Polri haruslah jelas dan terang dulu apa sebenarnya yang menjadi fokusnya, apa yang menjadi prioritasnya, dan apa hal utama hendak direformasi di institusi Polri.
"Terlepas dari alasan apapun, rencana Presiden untuk membentuk Komite Reformasi Polri patut kita apresiasi, apabila kebijakan tersebut menjadi solusi terbaik, efektif dan efisien," ujarnya.
Menurut Prof Laksanto, terpenting bagi rakyat adalah kehadiran Komite Reformasi Polri itu sungguh-sungguh membawa perubahan signifikan bagi institusi dan insan Polri.
"Sehingga Polri benar-benar menjadi institusi dan insan yang benar-benar tulus melayani, mengayomi, dan melindungi rakyat tanpa terkecuali," ujarnya.
Semua eleman rakyat, lanjut Prof Laksanto, tentunya mengharapkan Komite Reformasi Polri ini diisi figur-figur berintegritas, kompeten, dan berani.
"Berasal dari unsur perguruan tinggi, praktisi hukum atau mantan praktisi hukum, dan masyarakat sipil," ujarnya.***
Artikel Terkait
Daftar Tim Transformasi Reformasi Polri, Ada 52 Anggota, Diketuai Komjen Chryshnanda Dwilaksana
Bentuk Tim Reformasi Polri, Ini Kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Mahfud MD Bongkar Pertemuan dengan Seskab Teddy, Bersedia Gabung Komisi Reformasi Polri
Mahfud MD Ungkap Alasan Mau Gabung Komisi Reformasi Polri: Kultur Buruk Kesan Orang Polisi Itu Pemeras!
Harus Sentuh 3 Dimensi, Anggota Komisi Reformasi Polri Jangan dari Kepolisian, Ray Rangkuti Ungkap Kriteria Ini