• Minggu, 21 Desember 2025

LEHI: Reformasi Polri Harus Ditunjang Kajian

Photo Author
- Selasa, 23 September 2025 | 14:07 WIB
Direktur Eksekutif LEHI, Hermansyah, mengatakan, reformasi Polri harus ditunjang kajian. (KONTEKS.CO.ID/Ist)
Direktur Eksekutif LEHI, Hermansyah, mengatakan, reformasi Polri harus ditunjang kajian. (KONTEKS.CO.ID/Ist)

Prof Laksanto menegaskan, ini penting untuk memastikan rencana pembentukan Komite Reformasi Polri itu berada dalam kerangka sistem kebijakan reformasi hukum dan peradilan.

Lebih lanjut Prof Laksanto berpendapat, dalam konteks reformasi hukum dan peradilan di negara ini sudah banyak lembaga yang dibentuk pasca-Reformasi 1998.

Bukan hanya lembaganya, tetapi reformasi juga dilakukan terhadap program yang dilakukan, tapi realitasnya hasil yang dicapai masih jauh dari yang diharapkan.

"Padahal setiap tahun uang negara sudah keluar untuk membiayai lembaga dan programnya tersebut," ujarnya.

Baca Juga: Daftar Tim Transformasi Reformasi Polri, Ada 52 Anggota, Diketuai Komjen Chryshnanda Dwilaksana

Prof Laksanto menyampaikan, kondisi ini patut menjadi catatan, agar dalam membentuk lembaga apapun namanya harus jelas argumentasi yuridis, sosiologis, dan filosofisnya.

"Apalagi jika mengacu pada teori Friedman yang mencakup 3 subsistem hukum, yaitu legal structure, legal substance, dan legal culture," katanya.

Terkait itu, maka rencana reformasi Polri haruslah jelas dan terang dulu apa sebenarnya yang menjadi fokusnya, apa yang menjadi prioritasnya, dan apa hal utama hendak direformasi di institusi Polri.

"Terlepas dari alasan apapun, rencana Presiden untuk membentuk Komite Reformasi Polri patut kita apresiasi, apabila kebijakan tersebut menjadi solusi terbaik, efektif dan efisien," ujarnya.

Baca Juga: Tim Reformasi Polri Diisi Anggota dari Kepolisian: Tak Punya Konsep dan Tujuan Jelas, Ada Aroma Konflik Kepentingan

Menurut Prof Laksanto, terpenting bagi rakyat adalah kehadiran Komite Reformasi Polri itu sungguh-sungguh membawa perubahan signifikan bagi institusi dan insan Polri.

"Sehingga Polri benar-benar menjadi institusi dan insan yang benar-benar tulus melayani, mengayomi, dan melindungi rakyat tanpa terkecuali," ujarnya.

Semua eleman rakyat, lanjut Prof Laksanto, tentunya mengharapkan Komite Reformasi Polri ini diisi figur-figur berintegritas, kompeten, dan berani. 

"Berasal dari unsur perguruan tinggi, praktisi hukum atau mantan praktisi hukum, dan masyarakat sipil," ujarnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Setiawan Konteks

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X