• Minggu, 21 Desember 2025

DPRD DKI Vs Kemendagri Soal Polemik Tunjangan Rumah Anggota Dewan di Jakarta

Photo Author
- Minggu, 21 September 2025 | 11:48 WIB
Polemik tunjangan perumahan anggora dewan, beda pendapat DPRD DKI dan Kemendagri (pan.or.id)
Polemik tunjangan perumahan anggora dewan, beda pendapat DPRD DKI dan Kemendagri (pan.or.id)

 

KONTEKS.CO.ID - Tunjangan perumahan anggota DPRD DKI Jakarta mencuat usai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Basri Baco menyebut akan diseragamkan di seluruh daerah.

Namun, pernyataan Basri langsung diluruskan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya.

Dia menegaskan, kebijakan tunjangan rumah tidak bisa disamakan karena setiap daerah punya kondisi yang berbeda.

Baca Juga: 73 Persen Sekolah di Indonesia Bakal Dapat Fasilitas Smart TV dari Pemerintah, Ini Prioritasnya

Bima menjelaskan, penentuan tunjangan perumahan menjadi kewenangan pemerintah daerah masing-masing.

Selain itu, kata dia, terdapat penilaian khusus dari appraisal yang menyesuaikan dengan harga sewa rumah negara di tiap wilayah.

"Tidak mungkin seragam,” kata Bima kepada wartawan, Minggu 21 September 2025.

Baca Juga: Sukma: Film Horor Terbaru Penuh Misteri di Balik Cermin Kuno

"Karena yang nilai tunjangan perumahan DPRD oleh masing-masing pemerintah daerah dan dilakukan oleh appraisal sesuai harga sewa rumah negara yang berbeda setiap daerah,” imbuhnya.

Bima juga mengatakan, keuangan tiap daerah juga tidak sama. Lantaran itu, keputusan soal tunjangan rumah harus disesuaikan dengan kemampuan fiskal dan diatur lewat peraturan kepala daerah.

"Itu diputuskan di peraturan kepala daerah. Jadi ada pembahasan antara dewan dan kepala daerah yang menyesuaikan keuangan daerah,” kata dia.

DPRD DKI Ingin Ada Keseragaman

Sebelumnya, Basri Baco mengatakan DPRD DKI tengah mengkaji kemungkinan penyeragaman tunjangan perumahan bagi anggota dewan di seluruh Indonesia.

"Sedang dikaji bersama, dicari jalan yang terbaik, yang seragam rencananya. Jadi nggak Jabar sekian, Banten sekian, DKI sekian. Ini rencananya mau diseragamkan,” kata Baco di Balai Kota Jakarta, pada Jumat 19 September 2025.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X