KONTEKS.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok bersama DPRD Kota Depok tengah membahas evaluasi Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait tunjangan perumahan bagi anggota dewan.
Langkah ini dilakukan menyusul arahan pemerintah pusat untuk melakukan penyesuaian terhadap tunjangan serupa di berbagai tingkatan pemerintahan.
Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Depok, Nina Suzana, menyebut pembahasan saat ini masih berada pada tahap awal.
“Pada baru lalu telah digelar rapat internal Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) saja,” kata Nina pada Jumat, 5 September 2025.
Baca Juga: Penjarahan Rumah Uya Kuya, Polisi Kini Tetapkan 12 Tersangka
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kota Depok, Kania Parwanti, menjelaskan bahwa meski pemerintah pusat telah mencabut tunjangan perumahan untuk anggota DPR, evaluasi dan penyesuaian juga akan berlaku bagi DPRD tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
“Kami sifatnya menunggu keputusan atau arahan dari DPRD Jawa Barat (Jabar). Kami juga sudah membahas dengan Pemkot sambil menunggu keputusan tersebut,” ujar Kania.
Menurut Kania, secara umum anggota DPRD Depok setuju dengan adanya evaluasi tunjangan rumah agar selaras dengan kebijakan Presiden Prabowo.
Di sisi lain, Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna, menegaskan kewenangan akhir tetap berada di tangan Wali Kota Depok dan jajaran pemerintah kota.
Baca Juga: Di Hadapan Prabowo-Gibran, Menag Tekankan Pentingnya Kebersamaan Jaga Persatuan Bangsa
“Kewenangannya ada di Pak Wali Kota di Pemkot. Nanti mereka juga akan berkomunikasi dengan kami di DPRD, dan kita siap-siap saja untuk berdiskusi terkait hal tersebut,” jelas Ade.
Hingga kini, pembahasan masih berlanjut sambil menunggu arahan lebih lanjut dari DPRD Jawa Barat dan pemerintah pusat.
Wali Kota Depok Supian Suri memastikan untuk mengevaluasi tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota DPRD Depok.
Artikel Terkait
Diam-Diam Anggota DPRD Jawa Timur Ikutan Terima Tunjangan Rumah: Nilainya Beda Tipis dengan DPR
Kesandung Ucapan Kalau Cari Uang Jangan Jadi Guru, Menag Umumkan Tunjangan Naik Jadi Rp2 Juta per Bulan
6 Poin Hasil Rapat DPR-Fraksi yang Bikin Heboh: Tunjangan Hilang, Fasilitas Dipangkas, dan Aturan Ketat untuk Anggota Nonaktif
Tunjangan Dipangkas Sana-sini, Dasco: Kini Gaji yang Dibawa Pulang Anggota DPR Rp66 Juta
Gaji DPR RI Jadi Rp65,5 Juta per Bulan Usai Tunjangan Rumah Dihapus, Ini Rinciannya!