KONTEKS.CO.ID – Di tengah viral pernyataan “kalau cari uang jangan jadi guru, jadi pedagang”, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengumumkan, tunjangan profesi guru non-PNS naik.
Kenaikan tunjangan guru non-PNS sebesar Rp500.000 yakni dari Rp1,5 juta per bulan menjadi Rp2 juta.
Pengumuman itu disampaikan Menag Nasaruddin Umar saat memberikan tausiyah kepada sekitar 7.000 peserta acara Doa Bersama Seluruh ASN Indonesia yang digelar secara online.
Baca Juga: Duel Impian Reijnders Bersaudara: Belanda vs Indonesia di Piala Dunia 2026
“Nasib para guru sudah mulai banyak diperhatikan. Di Kementerian Agama kami meningkatkan 700 persen sertifikasi (pendidikan profesi) guru yang selama ini susah. Dan kita tambah kesejahteraan guru (non-PNS), tadinya hanya 1,5 juta, sekarang menjadi Rp2 juta per bulan,” ungkap Menteri Agama Nasaruddin Umar, melansir Jumat 5 September 2025.
Ia kembali menekankan pentingnya profesi guru karena mereka adalah pelayan umat sekaligus pelayan bangsa. “Saya seorang guru. Bapak saya seorang guru. Saya sering mengatakan guru itu luar biasa. Guru-guru kita banyak.” sebutnya.
Menurut Menag, profesi ASN, baik guru maupun pegawai di kementerian, adalah pekerjaan yang harus dijalani dengan penuh pengabdian.
Baca Juga: Pakar Keuangan: Generasi Milenial Lebih Sadar Tabungan Darurat, Trauma Terjadi Resesi Besar
“Semuanya kita harus menganggap profesi bagi wali negeri atau ASN itu adalah profesi yang sangat penting. Pelayan umat. Pelayan warga bangsa. Itu suatu yang paling tinggi,” puji Nasaruddin Umar.
Ia juga menegaskan peningkatan kesejahteraan guru melalui tunjangan dan sertifikasi adalah bentuk prioritas pemerintah dalam memperhatikan nasib tenaga pendidik.
“Nah jadi inilah prioritas saya. Itu sedikit sekali, bahkan kadang tidak ada pengangkatan. Nah ini kemarin kita tambahkan sertifikasi (pendidikan profesi) guru itu 700 persen,” klaimnya.
Kementerian Agama sendiri terus berkomitmen menghadirkan langkah nyata guna mendorong kesejahteraan dan kualitas guru. Tahun ini saja ada 227.147 guru non-PNS menerima kenaikan tunjangan profesi.
Baca Juga: Tanpa Ole Romeny, Timnas Indonesia Andalkan Zijlstra dan Jonathans di Lini Depan
Jika sebelumnya mereka memperoleh Rp1,5 juta per bulan, kini jumlahnya bertambah Rp500.000 sehingga menjadi Rp2 juta per bulan.
Artikel Terkait
Hari Ini, KPK Panggil Eks Menag Yaqut Cholil Terkait Dugaan Korupsi HajiĀ Rp1 Triliun Lebih
Sampaikan Belasungkawa Gugurnya Affan Kurniawan, Menag: Semoga Beliau Termasuk Syuhada
Ratusan Guru Besar dan Akademisi AAPI: Pemerintah Jangan Terapkan Darurat Militer!
Menag Takziah ke Rumah Duka Staf DPRD Makassar, Bawa Salam dari Presiden Prabowo
Viral Menag Nasaruddin Umar Keseleo Lidah: Profesi Mulia, Kalau Cari Uang Jangan Jadi Guru, Jadi Pedagang!