• Minggu, 21 Desember 2025

Diam-Diam Anggota DPRD Jawa Timur Ikutan Terima Tunjangan Rumah: Nilainya Beda Tipis dengan DPR

Photo Author
- Jumat, 5 September 2025 | 11:40 WIB
Anggota DPRD Jawa Timur ikut menerima tunjangan rumah dan komunikasi yang mencapai puluhan juta rupiah. (DPRD Jawa Timur)
Anggota DPRD Jawa Timur ikut menerima tunjangan rumah dan komunikasi yang mencapai puluhan juta rupiah. (DPRD Jawa Timur)

KONTEKS.CO.ID – Fasilitas tunjangan rumah ikut dirasakan anggota DPRD Jawa Timur. Sebelumnya, para wakil rakyat di DKI Jakarta juga mendapat fasilitas yang sama.

Nilainya beda tipis dengan alokasi APBN 2025 untuk anggota DPR yang mencapai Rp50 juta per bulan.

Jumlah uang tunjangan rumah bagi pimpinan dan anggota DPRD Jawa Timur ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur No 188/30/KPTS/013/2023.

Baca Juga: Suara Rakyat Menggema: Copot Kapolri, Reformasi DPR, dan Kembalikan Anggaran Pendidikan 20 Persen

Rinciannya, bantuan biaya perumahan untuk Ketua DPRD senilai Rp57.750.000 per bulan, sudah termasuk pajak. Lalu Wakil Ketua Rp54.862.500 dan anggota: Rp49.087.500 per bulan, termasuk pajak.

Tak berhenti di tunjangan rumah, mereka juga digelontorkan tunjangan transportasi. Untuk nilainya, diatur dalam Keputusan Gubernur Jawa Timur No 188/31/KPTS/013/2023.

Setiap anggota DPRD Jatim mengantongi anggaran Rp20.850.000 per bulan. Fasilitas ini diberikan dalam bentuk uang dan APBD bayarkan rutin setiap bulannya.

Baca Juga: Timnas Indonesia Tanpa Hilgers, Kluivert Akui Minta Fokus Mencari Klub Baru

Berbagai fasilitas sangat menarik ini diakui Sekretaris DPRD Jatim, Mohammad Ali Kuncoro. Hanya ia menegaskan, seluruh tunjangan yang anggota Dewan terima sudah sesuai regulasi yang ada.

Hanya ia belum bisa memastikan apakah ke depan akan ada perubahan terkait nilainya. “Semua hak protokol dan administrasi bagi anggota DPRD (Jatim) sudah dijalankan sesuai regulasi yang berlaku,” beber Ali, melansir Jumat 5 September 2025.

Sebelumnya dikabarkan, anggota DPRD DKI Jakarta juga menerima aliran dana APBD untuk tunjangan perumahan senilai Rp70 jutaan. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X