KONTEKS.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengumumkan bahwa gaji dan tunjangan anggota DPR saat ini mencapai Rp 65,5 juta per bulan.
Nominal tersebut merupakan total take home pay setelah tunjangan rumah untuk wakil rakyat di Senayan resmi dihapus per 31 Agustus 2025.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyebut langkah ini merupakan hasil kesepakatan seluruh fraksi di parlemen.
“Yang akan diterima oleh Anggota DPR berupa komponen-komponen tunjangan, serta hal-hal lain, ini kami akan lampirkan,” kata Dasco dalam konferensi pers di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat 5 September 2025.
Baca Juga: Ironi Nadiem, Putra Nono Makarim dan Atika Algadrie, Pejuang Antikorupsi Legendaris
Transparansi dan Pemangkasan Fasilitas
Dasco menegaskan keputusan tersebut diambil sebagai bentuk transparansi kepada publik. Selain menghapus tunjangan rumah, DPR juga berencana memangkas fasilitas lain yang dinilai memberatkan anggaran.
Evaluasi pemangkasan itu meliputi biaya langganan listrik, jasa telepon, biaya komunikasi intensif, hingga tunjangan transportasi.
Di sisi lain, anggota DPR yang sudah dinonaktifkan tidak lagi berhak menerima gaji maupun tunjangan. Proses penonaktifan akan diputuskan melalui Mahkamah Kehormatan DPR RI.
Baca Juga: Istri dan Ibu Nadiem Makarim Syok: Pertanyakan Kesalahan Sang Eks Mendikbudristek
Rincian Gaji dan Tunjangan Anggota DPR
Berikut rincian gaji dan tunjangan anggota DPR setiap bulan:
- Gaji Pokok: Rp4.200.000
- Tunjangan Suami/Istri: Rp420.000
- Tunjangan Anak: Rp168.000
- Tunjangan Jabatan: Rp9.700.000
- Tunjangan Beras: Rp289.680
- Uang Sidang/Paket: Rp2.000.000
- Total gaji pokok dan tunjangan jabatan: Rp16.777.680.
Baca Juga: Suara Rakyat Menggema: Copot Kapolri, Reformasi DPR, dan Kembalikan Anggaran Pendidikan 20 Persen
Rincian Tunjangan Konstitusional
Selain gaji pokok, anggota DPR juga mendapat tunjangan konstitusional, di antaranya:
- Komunikasi Intensif dengan Masyarakat: Rp20.033.000
- Tunjangan Kehormatan: Rp7.187.000
- Fungsi Pengawasan & Anggaran: Rp4.830.000
- Honorarium Legislasi: Rp8.461.000
- Honorarium Pengawasan: Rp8.461.000
- Honorarium Anggaran: Rp8.461.000
- Total tunjangan konstitusional: Rp57.433.000.
Dengan total bruto Rp74.210.680 dan potongan pajak PPh 15 persen sebesar Rp8.614.950, take home pay anggota DPR kini berada di angka Rp65.595.730 atau sekitar Rp65,5 juta per bulan.***
Artikel Terkait
15 Tahun Gaji DPR Tak Naik, Adies Kadir Ungkap Tunjangan Justru Alami Kenaikan Signifikan
Gaji DPR Stagnan 15 Tahun, Tunjangan Beras Naik Jadi Rp12 Juta dan Rumah Rp50 Juta per Bulan
Ahok Nantang! Gaji DPR Rp1 Miliar Boleh tapi Buka Semua Anggaran biar Rakyat Tahu
Gaji DPR Disorot, Titiek Soeharto Cuma Senyum, Adies Kadir Beberkan Fakta Sesungguhnya
Jam Tangan Mewah Adies Kadir: Gaji DPR Tak Naik Tapi Punya Rolex hingga Audemars Piguet Tembus Rp600 Juta
Gaji DPR Rp230 Juta per Bulan Disorot, Fasilitas Kredit Mobil Rp70 Juta Jadi Perdebatan