• Minggu, 21 Desember 2025

Gaji DPR RI Jadi Rp65,5 Juta per Bulan Usai Tunjangan Rumah Dihapus, Ini Rinciannya!

Photo Author
- Sabtu, 6 September 2025 | 10:21 WIB
Gaji DPR RI kini Rp65,5 Juta per bulan. (Instagram @dpr_ri)
Gaji DPR RI kini Rp65,5 Juta per bulan. (Instagram @dpr_ri)

KONTEKS.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengumumkan bahwa gaji dan tunjangan anggota DPR saat ini mencapai Rp 65,5 juta per bulan.

Nominal tersebut merupakan total take home pay setelah tunjangan rumah untuk wakil rakyat di Senayan resmi dihapus per 31 Agustus 2025.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyebut langkah ini merupakan hasil kesepakatan seluruh fraksi di parlemen.

“Yang akan diterima oleh Anggota DPR berupa komponen-komponen tunjangan, serta hal-hal lain, ini kami akan lampirkan,” kata Dasco dalam konferensi pers di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat 5 September 2025.

Baca Juga: Ironi Nadiem, Putra Nono Makarim dan Atika Algadrie, Pejuang Antikorupsi Legendaris

Transparansi dan Pemangkasan Fasilitas

Dasco menegaskan keputusan tersebut diambil sebagai bentuk transparansi kepada publik. Selain menghapus tunjangan rumah, DPR juga berencana memangkas fasilitas lain yang dinilai memberatkan anggaran.

Evaluasi pemangkasan itu meliputi biaya langganan listrik, jasa telepon, biaya komunikasi intensif, hingga tunjangan transportasi.

Di sisi lain, anggota DPR yang sudah dinonaktifkan tidak lagi berhak menerima gaji maupun tunjangan. Proses penonaktifan akan diputuskan melalui Mahkamah Kehormatan DPR RI.

Baca Juga: Istri dan Ibu Nadiem Makarim Syok: Pertanyakan Kesalahan Sang Eks Mendikbudristek

Rincian Gaji dan Tunjangan Anggota DPR

Berikut rincian gaji dan tunjangan anggota DPR setiap bulan:

  • Gaji Pokok: Rp4.200.000
  • Tunjangan Suami/Istri: Rp420.000
  • Tunjangan Anak: Rp168.000
  • Tunjangan Jabatan: Rp9.700.000
  • Tunjangan Beras: Rp289.680
  • Uang Sidang/Paket: Rp2.000.000
  • Total gaji pokok dan tunjangan jabatan: Rp16.777.680.

Baca Juga: Suara Rakyat Menggema: Copot Kapolri, Reformasi DPR, dan Kembalikan Anggaran Pendidikan 20 Persen

Rincian Tunjangan Konstitusional

Selain gaji pokok, anggota DPR juga mendapat tunjangan konstitusional, di antaranya:

  • Komunikasi Intensif dengan Masyarakat: Rp20.033.000
  • Tunjangan Kehormatan: Rp7.187.000
  • Fungsi Pengawasan & Anggaran: Rp4.830.000
  • Honorarium Legislasi: Rp8.461.000
  • Honorarium Pengawasan: Rp8.461.000
  • Honorarium Anggaran: Rp8.461.000
  • Total tunjangan konstitusional: Rp57.433.000.

Dengan total bruto Rp74.210.680 dan potongan pajak PPh 15 persen sebesar Rp8.614.950, take home pay anggota DPR kini berada di angka Rp65.595.730 atau sekitar Rp65,5 juta per bulan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X