• Minggu, 21 Desember 2025

15 Tahun Gaji DPR Tak Naik, Adies Kadir Ungkap Tunjangan Justru Alami Kenaikan Signifikan

Photo Author
- Rabu, 20 Agustus 2025 | 08:00 WIB
Gaji DPR RI belum naik 15 tahun kata Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir. (Instagram @dpr_ri)
Gaji DPR RI belum naik 15 tahun kata Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir. (Instagram @dpr_ri)

KONTEKS.CO.ID - Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, mengungkapkan bahwa gaji pokok anggota DPR belum mengalami kenaikan selama kurang lebih 15 tahun terakhir.

Menurutnya, kondisi tersebut dipahami oleh para wakil rakyat karena pemerintah tengah berupaya melakukan efisiensi anggaran.

“Walaupun gaji DPR sudah 20 tahun juga belum, 15 tahunan juga tidak naik, tetapi karena situasi seperti ini anggota juga memahami dengan efisiensi,” ujar Adies di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Selasa, 19 Agustus 2025.

Baca Juga: Drama Mengejutkan! Viktor Axelsen Umumkan Cerai dari Natalia, Minta Fans Jaga Privasi Keluarga

Ia menjelaskan, gaji pokok anggota DPR saat ini berada di kisaran Rp6,5 juta per bulan. Angka tersebut tentu jauh dari cukup jika dibandingkan dengan biaya hidup di Jakarta yang terus meningkat.

Tunjangan Jadi Penopang Utama

Meski gaji pokok stagnan, Adies mengakui bahwa sejumlah tunjangan anggota DPR justru mengalami kenaikan. Menurutnya, hal ini menjadi penopang utama keuangan para wakil rakyat di tengah tingginya kebutuhan hidup.

“Jadi yang naik cuma tunjangan itu saja yang saya sampaikan tadi, tunjangan beras karena kita tahu beras, telur juga naik, mungkin Menteri Keuangan juga kasihan dengan kawan-kawan DPR,” kata Adies berseloroh.

Sebagai contoh, tunjangan beras yang sebelumnya sekitar Rp10 juta per bulan kini naik menjadi Rp12 juta. Sementara itu, tunjangan bensin yang semula Rp4-5 juta per bulan, kini sudah mencapai Rp7 juta.

Baca Juga: Kapolri Listyo Sigit Lantik Komjen Syahardiantono Jadi Kabareskrim, Enam Kapolda Baru Resmi Menjabat

Ada Tambahan Tunjangan Perumahan

Selain tunjangan beras dan bensin, anggota DPR RI juga menerima tunjangan perumahan yang nilainya cukup besar, yakni sekitar Rp50 juta per bulan.

Hal ini diberikan lantaran mereka tidak lagi mendapat fasilitas rumah dinas seperti sebelumnya.

“Saya kira make sense (masuk akal) lah kalau Rp50 juta per bulan. Itu untuk anggota, kalau pimpinan enggak dapat karena dapat rumah dinas,” ujar Adies menambahkan.

Dengan adanya tunjangan ini, para anggota DPR setidaknya memiliki penopang tambahan untuk biaya hidup dan kebutuhan kerja mereka.

Baca Juga: 5 Remaja Jadi Tersangka Kasus Zara Qairina, Jaksa Agung Malaysia Bawa ke Pengadilan Anak

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X