KONTEKS.CO.ID - Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook terus jadi sorotan.
Kuasa hukum Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea, menyebut kliennya sama sekali tidak menyangka bakal ditetapkan sebagai tersangka.
“Ibunya nanya saya, kesalahannya di mana? Istrinya juga menanyakan, karena tadi pagi berangkat, memang dalam keadaan tenang, yakin, karena memang tidak ditemukan apa pun,” kata Hotman Paris pada Kamis, 4 September 2025.
Menurut Hotman, saat ia menjemput Nadiem di apartemennya, suasana keluarga masih penuh keyakinan.
Nadiem Makarim bahkan diantar sang istri, Franka Franklin sampai ke mobil sebelum berangkat.
Baca Juga: Ironi Nadiem, Putra Nono Makarim dan Atika Algadrie, Pejuang Antikorupsi Legendaris
Kasus Chromebook dan Dugaan Pengkondisian
Nadiem dijerat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat TIK berupa Chromebook. Kejaksaan menuding eks Mendikbudristek itu melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Tipikor.
Direktur Penyidikan Jampidsus, Nurcahyo Jungkung Madyo, mengatakan Nadiem diduga membuat kesepakatan dengan pihak Google untuk memilih ChromeOS dan Chrome Devices Management (CDM) sebagai spesifikasi utama laptop di Kemendikbudristek.
“Kesepakatan itu dicapai sebelum ada pelaksanaan pengadaan TIK. Artinya, sudah ada pengkondisian agar spesifikasi mengarah ke produk tertentu,” ujar Nurcahyo.
Baca Juga: Laras Faizati Desak Restorative Justice: Kasus Hasutan Demo Dinilai Tanpa Dampak Nyata
Dugaan Keterkaitan dengan Investasi Google
Sampai saat ini, jaksa belum membeberkan secara detail dugaan keuntungan yang diterima Nadiem dari proyek Chromebook tersebut.
Namun, penyidik tengah menelusuri kemungkinan adanya kaitan lewat investasi Google di Gojek, perusahaan yang didirikan Nadiem.
Seperti diketahui, Gojek bergabung dengan Tokopedia pada 2021 menjadi PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk.
Artikel Terkait
Biodata Franka Franklin, Istri Nadiem Makarim: Cantik, Pintar, dan Pengusaha Perhiasan Sukses
Franka Makarim Hadir Diam-Diam di Launching Perhiasan Miliknya Bareng Happy Salma, Buktikan Karya Lebih Nyaring dari Kata
Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejagung Kasus Laptop Chromebook, Hotman Paris Ikut Dampingi
Harta Nadiem MakarimĀ Tembus Rp600 Miliar: Deretan Properti Senilai Rp57,7 M Tersebar hingga NTT
Tanggal Keramat 4 September: Franka Franklin Diberkati Paus, Nadiem Makarim Ditahan Kejagung
Ironi Nadiem, Putra Nono Makarim dan Atika Algadrie, Pejuang Antikorupsi Legendaris