KONTEKS.CO.ID - Kasus hukum yang menjerat Laras Faizati Khairunnisa kembali jadi sorotan.
Pengacaranya, Abdul Gafur Sangadji, mendesak agar polisi menerapkan pendekatan restorative justice. Menurutnya, tuduhan penghasutan terhadap kliennya tidak berdampak nyata.
“Misalnya kalau dalam postingan Mbak Laras (menulis) membakar Markas Besar Polri, bahkan enggak ada pembakaran. Sama sekali tidak ada, jauh lah tidak ada,” kata Gafur di Gedung Bareskrim Polri, Kamis 4 September 2025.
Ia menambahkan, kasus ini seharusnya bisa diselesaikan tanpa perlu naik ke pengadilan.
Baca Juga: Jurist Tan Diburu ke Prancis, Kejagung Tunggu Red Notice Interpol Usai Paspor Dicabut
Tuduhan Hasutan di Media Sosial Milik Laras Faizati
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri sebelumnya menetapkan Laras Faizati sebagai tersangka provokasi demo besar akhir Agustus 2025.
Laras Faizati disebut mengunggah story di Instagram @larasfaizati yang mengajak massa membakar Gedung Bareskrim Polri.
Brigjen Himawan Bayu Aji, Direktur Dittipidsiber, menjelaskan, unggahan tersebut berpotensi memperkuat tindak anarkisme mengingat akun Laras memiliki lebih dari 4.000 pengikut.
“Membuat dan mengunggah konten video melalui akun Instagram miliknya yang menimbulkan rasa benci kepada individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan kebangsaan, menghasut atau memprovokasi massa aksi,” ujar Himawan.
Baca Juga: Jejak Kerusuhan Politik di Indonesia dari Anarkisme Reformasi 1998 Hingga Demo Algoritma 2025
Fakta Lapangan Dinilai Berbeda
Meski demikian, Gafur menilai tuduhan itu tidak terbukti memiliki dampak. Ia menekankan bahwa tidak ada kerusuhan, vandalisme, ataupun pembakaran di sekitar Mabes Polri.
“Tidak ada, tidak ada yang geruduk, tidak ada yang melakukan aksi vandalisme, tidak ada yang melakukan aksi pembakaran, semua baik-baik saja,” ujarnya.
Atas unggahan itu, Laras Faizati dijerat dengan pasal di UU ITE serta Pasal 160 dan 161 KUHP. Namun Gafur menegaskan, unsur pidana penghasutan baru terpenuhi jika hasutan benar-benar menimbulkan tindakan nyata.
Artikel Terkait
Biodata Laras Faizati Diduga Hasut Bakar Mabes Polri, Karier Internasional Auto Kandas
Isi Unggahan Provokatif Laras Faizati Soal Bakar Mabes Polri, Berujung Jerat Hukum
Laras Faizati Dipecat AIPA, Jadi Tersangka Gegara Unggahan Kritik Penanganan Demo Padahal Tak Ikut Aksi