• Minggu, 21 Desember 2025

KPK Sebut Ustaz Khalid Basalamah Bocorkan Informasi Kasus Korupsi Kuota Haji

Photo Author
- Rabu, 17 September 2025 | 17:10 WIB
Ustaz Khalid Basalamah kembalikan uang, KPK sebut bocorkan kasus korupsi kuota haji (X @ustadzkhalid)
Ustaz Khalid Basalamah kembalikan uang, KPK sebut bocorkan kasus korupsi kuota haji (X @ustadzkhalid)

Berdasarkan aturan Undang-Undang kuota tambahan harusnya dialokasikan 92 persen untuk jemaah reguler dan 8 persen untuk jemaah khusus, sesuai dengan pembagian kuota tercantum dalam Pasal 64 ayat 2 Undang Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Pembagian menjadi berbeda saat Menteri Agama (Menag) yang saat itu menjabat, Yaqut Cholil Coumas, membaginya menjadi 50:50 melalui aturan Kepmen Agama RI Nomor 130 Tahun 2024 tentang Kuota Haji Tambahan 2024.

Hingga kini, belum ada tersangka yang ditetapkan oleh KPK untuk bertanggung jawab pada dugaan penyelewengan kuota haji 2024.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X