• Minggu, 21 Desember 2025

32 Barang Jarahan dari Rumah Ahmad Sahroni Dikembalikan Warga

Photo Author
- Sabtu, 6 September 2025 | 18:30 WIB
Jam tangan Richard Mille McLaren Speedtail milik politisi Partai Nasdem, Ahmad Sahroni yang dijhrah bocah (Foto: X.com/@PolJokesID)
Jam tangan Richard Mille McLaren Speedtail milik politisi Partai Nasdem, Ahmad Sahroni yang dijhrah bocah (Foto: X.com/@PolJokesID)

KONTEKS.CO.ID – Warga mengembalikan puluhan barang yang sebelumnya dijarah dari kediaman anggota DPR RI nonaktif Ahmad Sahroni di Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Proses pengembalian difasilitasi Polres Metro Jakarta Utara dan langsung diserahkan kepada pihak keluarga pada Sabtu, 6 September 2025.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, menyebut sebanyak 32 jenis barang telah dikembalikan secara sukarela oleh warga.

“Sebanyak 32 item barang-barang milik Ahmad Sahroni yang sempat dijarah warga di kediamannya, kini telah dikembalikan,” kata Onkoseno.

Baca Juga: Harta Nadiem Makarim Merosot Tajam, Pernah Jadi Menteri Terkaya Kabinet Jokowi 

Salah satu barang yang ikut dikembalikan adalah satu bundel sertifikat tanah, di samping sejumlah barang pribadi lainnya.

Onkoseno menegaskan pemulangan ini dapat terlaksana berkat komunikasi yang baik antara kepolisian, warga, dan keluarga korban.

“Kami mengapresiasi sikap kooperatif masyarakat dan berkomitmen untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta membangun sinergi yang baik antara warga dengan pihak kepolisian maupun keluarga korban,” ujarnya.

Barang-barang tersebut kemudian diserahkan oleh Polres Metro Jakarta Utara kepada pihak keluarga Ahmad Sahroni melalui Ketua LMK Kebon Bawang, Achmad Winarso.

Baca Juga: Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan Delpedro Marhaen Dkk, Sebut Tak Ada Urgensi Ditahan

Winarso menyampaikan apresiasi keluarga atas iktikad baik warga.

“Pihak keluarga tidak akan menempuh jalur hukum bagi warga yang dengan kesadaran menyerahkan barang melalui Polres Metro Jakarta Utara maupun langsung kepada keluarga,” jelasnya.

Diketahui, rumah Ahmad Sahroni digeruduk massa pada Sabtu, 30 Agustus 2028. Selain merusak, massa juga menjarah sejumlah barang berharga seperti jam tangan mewah Richard Mille, tas-tas bermerek, hingga patung Iron Man.

Baca Juga: Baru Tiga dari 17+8 Tuntutan Rakyat Dipenuhi Pemerintahan Prabowo

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X