• Senin, 22 Desember 2025

Rumah Ahmad Sahroni Diserbu Massa, Brankas Berisi Dolar Dijarah hingga Uang Berserakan di Jalan

Photo Author
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 22:42 WIB
Rumah Ahmad Sahroni Diserbu Massa, Brankas Berisi Dolar Dijarah (foto: kolase media sosial)
Rumah Ahmad Sahroni Diserbu Massa, Brankas Berisi Dolar Dijarah (foto: kolase media sosial)

KONTEKS.CO.ID - Ketegangan politik berujung kericuhan besar di Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Rumah politisi NasDem sekaligus Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, menjadi sasaran amuk massa pada Sabtu sore, 30 Agustus 2025.

Dalam insiden tersebut, rumah mewah milik Sahroni porak-poranda.

Baca Juga: TikTok Matikan Fitur Live di Indonesia, Langkah Pengamanan Terkait Kondisi Keamanan Nasional

Massa yang marah bukan hanya merusak hampir seluruh bagian bangunan dan satu unit mobil Lexus hitam, tetapi juga berhasil menjarah sebuah brankas besar berisi uang tunai.

Video amatir yang beredar luas di media sosial memperlihatkan detik-detik saat brankas dibuka paksa.

Dalam hitungan detik, uang pecahan rupiah dan dolar Singapura berhamburan ke jalan, memicu kerumunan warga berebutan mengambilnya.

Beberapa saksi mata mengaku sempat melihat lembaran uang 1.000 dolar Singapura, yang nilainya setara lebih dari Rp12 juta per lembar.

Baca Juga: Dulu, Saat Alamat Viral Disebar di TikTok, Sahroni Santai: Rumah Gue Emang Terbuka, Kini Richard Mille Kesayangan Dijarah

Salah seorang warga dalam video bahkan memperlihatkan uang asing tersebut di depan kamera, menegaskan skala penjarahan yang terjadi.

Aksi ini dipicu oleh pernyataan kontroversial Ahmad Sahroni yang menyebut rakyat pendukung pembubaran DPR memiliki mental "tolol".

Ucapan tersebut datang di tengah gelombang kritik publik terkait kenaikan gaji dan tunjangan fantastis anggota dewan.

Baca Juga: Pemerintah Salurkan 43.665 Ton Beras, Rp60 Ribu per 5 Kilogram, Begini Penjelasannya

Komentar yang dianggap arogan itu langsung menyulut kemarahan warga. Tak lama berselang, rumah pribadi Sahroni menjadi target pelampiasan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X