KONTEKS.CO.ID - PemerintahanPresiden Prabowo Subianto baru mengabulkan tiga dari 17+8 Tuntutan Rakyat rangkuman dari berbagai aspirasi kelompok masyarakat sipil.
Diketahui bahwa 17+8 Tuntutan Rakyat sendiri memuat 17 tuntutan jangka pendek yang mempunyai deadline 5 September 2025 dan 8 tuntutan jangka panjang dengan deadline 31 Agustus 2026.
Berdasarkan laman Bijak Memantau (https://bijakmemantau.id/tuntutan-178), hingga kini tercatat tiga tuntutan telah dipenuhi, sementara 11 baru tahap awal, tiga mengalami kemunduran, dan delapan belum mendapat respons.
Baca Juga: Pastikan 17+8 Tuntutan Rakyat Ditindaklanjuti, Istana: Jangan Tanya Kapan
Tiga Tuntutan yang Sudah Dipenuhi:
1. Penghentian kenaikan gaji/tunjangan DPR dan fasilitas baru
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, DPR resmi menghentikan tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta per bulan bagi anggota DPR mulai 31 Agustus 2025.
Selain itu, DPR juga memberlakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri per 1 September 2025, kecuali undangan kenegaraan.
Evaluasi pemangkasan fasilitas turut mencakup biaya langganan, listrik, komunikasi, hingga transportasi.
2. Transparansi anggaran DPR
DPR kini mempublikasikan rincian gaji dan tunjangan anggota dewan secara proaktif.
Setelah pemangkasan tunjangan perumahan, take home pay anggota DPR tercatat sebesar Rp65,5 juta per bulan.
Rincian mencakup gaji pokok Rp4,2 juta, tunjangan jabatan Rp9,7 juta, hingga tunjangan konstitusional senilai Rp57,4 juta sebelum dipotong pajak 15%.
Artikel Terkait
Suarakan 17 Plus 8 Tuntutan Rakyat, Influencer Andovi-Chia Ingatkan soal RUU Pilkada yang Dikebut Satu Malam
17+8 Tuntutan Rakyat Kini Bisa Dipantau Real Time Lewat Bijak Memantau, Begini Informasi Lengkapnya!
Ini Sikap TNI Soal 17+8 Tuntutan Rakyat
TNI Diminta Balik ke Barak oleh 17 Plus 8 Tuntutan Rakyat, Ini Respons Tegas Brigjen Freddy Adrianzah
Pastikan 17+8 Tuntutan Rakyat Ditindaklanjuti, Istana: Jangan Tanya Kapan