Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Selasa, 2 September 2025, memastikan jajaran Kejaksaan sedang mencari keberadaan Silfester Matutina, Ketum Relawan Solidaritas Merah Putih, untuk segera dieksekusi.
"Sudah, kami sudah minta [Kejari Jaksel] sebenarnya dan kita sedang dicari," katanya.
Silfester adalah terpidana 1,5 tahun penjara karena terbukti memfitnah Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK).***
Artikel Terkait
Silfester Matutina Beralasan Sakit, Sidang Peninjauan Kembali Kasus Fithah Terhadap JK Ditunda
Silfester Matutina Bongkar Masa Lalu Noel: Dulu Sering Minta Uang, Kini Kena OTT KPK
Jusuf Kalla Tanggapi Eksekusi Silfester Matutina ke Penjara
Eksekusi Putusan Hakim soal Fitnah JK, Jaksa Agung Buru Silfester Matutina
Mantan Jamintel: Jika Segera Dijebloskan ke Penjara, Eksekusi Silfester Jadi Kado Terindah HUT Kejaksaan