KONTEKS.CO.ID - Bupati Pati, Sudewo akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada hari ini Rabu, 27 Agustus 2025.
Politisi Partai Gerindra itu akan diperiksa terkait kasus korupsi pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di wilayah Jawa Tengah pada lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub tahun 2019-2022.
Dia tiba di Gedung Merah putih KPK sekitar pukul 09.43 WIB bersama dua orang.
Baca Juga: PT Al Hamdi Global Wisata Raih World Islamic Tourism and Trade Award 2025 di Malaysia
Mengenakan kemeja batik berwarna cokelat, Sudewo tampak menutupi wajahnya menggunakan masker.
Dia juga tak banyak berkata saat tiba di Gedung KPK. Dia mengaku memenuhi panggilan penyidik KPK.
"Ya, memenuhi panggilan KPK," kata Sudewo.
Baca Juga: Ada Pengintai hingga Eksekutor, 15 Orang Resmi Jadi Tersangka Pembunuhan Kacab BRI
Sebelumnya, Sudewo sudah pernah dipanggil pada 22 Agustus 2025. Namun yang bersangkutan mangkir dan meminta penjadwalan ulang.
Sudewo juga telah mengembalikan uang ke KPK. Uang yang dikembalikan Sudewo ke KPK tersebut diduga suap yang terkait proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta di DJKA Kemenhub.
Kabarnya, Sudewo mengembalikan uang mencapai Rp3 miliar. KPK kemudian menyita uang tersebut.
Baca Juga: BATIC 2025 Edisi-10: Igniting Tomorrow’s Digital Evolution, Hubungkan Konektivitas Global
Dalam persidangan perkara korupsi pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta di DJKA yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Sudewo disebut menerima sejumlah uang.
Artikel Terkait
Ketua Pansus DPRD Pati Dibuntuti Mobil Misterius, Ada Apa di Balik Drama Pemakzulan Bupati Sudewo?
Kemendagri Terus Pantau Gejolak Politik di Pati, Bupati Sudewo Ditegur
KPK Panggil Bupati Pati Sudewo, Mintai Keterangan Soal Korupsi Jalur Kereta di DJKA
Bupati Pati Sudewo Akhirnya Bersedia Diperiksa KPK dalam Kasus Korupsi Jalur Kereta di DJKA
KPK Kembali Panggil Bupati Pati Sudewo Terkait Korupsi DJKA, Bakal Hadir?