Pasalnya, seluruh tugas dan tanggung jawab terkait haji sudah dialihkan sepenuhnya ke Kementerian Haji dan Umrah.
"Kalau kaitannya itu, dengan otomatis maka nanti akan ada penyesuaian. Karena pada saat hari ini Kementerian Haji dan Umrah itu kan sudah berdiri sendiri," terangnya.
"Maka di kementerian agama otomatis harus dilepas. Sudah tidak ada lagi yang menyangkut dengan namanya Ditjen PHU di Kemenag,” imbuhnya.***
Artikel Terkait
KPK Sita Catatan Keuangan Jual Beli Kuota Haji Tambahan era Menag Yaqut Cholil Qoumas
Skandal Korupsi Haji Rp1 Triliun? Boyamin Saiman Serahkan Data Panas ke KPK
Skandal Korupsi Jatah Haji 2024: Istri, Anak, Pembantu, Hingga Tukang Pijat Pejabat Diduga Ikut Berangkat
Terungkap, Pemerintah Sedang Menyiapkan Pembentukan Kementerian Haji
Pemerintah dan DPR Sepakati Perubahan BP Haji Jadi Kementerian Haji dan Umrah