• Minggu, 21 Desember 2025

KPK Sita Handphone Milik Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas

Photo Author
- Jumat, 15 Agustus 2025 | 20:47 WIB
Penyidik KPK sita sejumlah barang bukti usai geledah rumah eks Menag Yaqut Cholil Qoumas. Salah satunya handphone (Instagram @gusyaqut)
Penyidik KPK sita sejumlah barang bukti usai geledah rumah eks Menag Yaqut Cholil Qoumas. Salah satunya handphone (Instagram @gusyaqut)

KONTEKS.CO.ID - Sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik disita penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menggeledah rumah eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Jumat 15 Agustus 2025.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penggeledahan dilakukan terkait dugaan korupsi penentuan kuota haji 2024.

“Dari penggeledahan yang tim lakukan di rumah saudara YCQ (Yaqut Cholil Qoumas), tim mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE),” kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat.

Baca Juga: Susun Buku Putih Penggunaan AI, Masukan Publik Ditunggu sampai 22 Agustus 2025

Dikatakan Budi, salah satu barang bukti yang disita KPK adalah handphone.

Penyidik, kata dia, akan melakukan ekstraksi untuk mencari petunjuk dan bukti yang mendukung penanganan perkara.

"Barang bukti elektronik itu macam-macam, salah satunya adalah handphone. Nanti itu akan diekstraksi, dibuka isinya, kita akan lihat informasi-informasi yang dicari,” terangnya.

Baca Juga: Tak Terima Tantiem Dihapus, Prabowo Buka Pintu Komisaris dan Direksi Angkat Kaki dari BUMN

Sebelumnya diberitakan, Penyidik KPK menggeledah kediaman eks Menag Yaqut Cholil Qoumas (YQC).

Penggeledahan dilakukan di rumah yang berlokasi di kawasan Jakarta Timur, hari ini, Jumat 15 Agustus 2025.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyampaikan, penggeledahan terkait penyidikan tindak pidana korupsi penetapan kuota haji.

Baca Juga: Pidato Pertama Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto: Dikriminalisasi Karena Tolak Perpanjang Masa Jabatan Presiden Jokowi

Tak hanya di rumah Yaqut, penyidik disebut melakukan penggeledahan di salah satu rumah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Kementerian Agama (Kemenag).

Adapun, rumah ASN yang digeledah berada di kawasan Depok, Jawa Barat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X