KONTEKS.CO.ID - Sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik disita penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menggeledah rumah eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Jumat 15 Agustus 2025.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penggeledahan dilakukan terkait dugaan korupsi penentuan kuota haji 2024.
“Dari penggeledahan yang tim lakukan di rumah saudara YCQ (Yaqut Cholil Qoumas), tim mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE),” kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat.
Baca Juga: Susun Buku Putih Penggunaan AI, Masukan Publik Ditunggu sampai 22 Agustus 2025
Dikatakan Budi, salah satu barang bukti yang disita KPK adalah handphone.
Penyidik, kata dia, akan melakukan ekstraksi untuk mencari petunjuk dan bukti yang mendukung penanganan perkara.
"Barang bukti elektronik itu macam-macam, salah satunya adalah handphone. Nanti itu akan diekstraksi, dibuka isinya, kita akan lihat informasi-informasi yang dicari,” terangnya.
Baca Juga: Tak Terima Tantiem Dihapus, Prabowo Buka Pintu Komisaris dan Direksi Angkat Kaki dari BUMN
Sebelumnya diberitakan, Penyidik KPK menggeledah kediaman eks Menag Yaqut Cholil Qoumas (YQC).
Penggeledahan dilakukan di rumah yang berlokasi di kawasan Jakarta Timur, hari ini, Jumat 15 Agustus 2025.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyampaikan, penggeledahan terkait penyidikan tindak pidana korupsi penetapan kuota haji.
Tak hanya di rumah Yaqut, penyidik disebut melakukan penggeledahan di salah satu rumah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Kementerian Agama (Kemenag).
Adapun, rumah ASN yang digeledah berada di kawasan Depok, Jawa Barat.
Artikel Terkait
Yaqut Cholil Siap Bongkar Kasus Korupsi Kuota Haji 2024 di KPK, Janji Tak Lari dari Proses Hukum
Juru Bicara Eks Menag Yaqut Minta Masyarakat Tidak Spekulasi soal Kasus Kuota Haji
Gus Yaqut Dicekal KPK Soal Dugaan Korupsi Kuota Haji, Janji Patuh dan Buka-bukaan Fakta
KPK Geledah Rumah Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Rumahnya Digeledah KPK Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji, Ini Respons Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas