- Melakukan verifikasi dan validasi (verval) SPTJM.
- Jika disetujui, lanjutkan mengakses SIMPKB.
- Jika tidak disetujui, periksa Info GTK dan ulangi proses verval SPTJM.
6. Jika syarat sudah sesuai, lengkapi profil pada SIMPKB.
7. Melengkapi data ijazah S1/D4.
8. Melakukan verifikasi dan validasi (verval) ijazah.
9. Mengonfirmasi ijazah hasil verval.
10. Memeriksa ijazah yang telah terverifikasi di SIMPKB.
11. Memilih bidang studi PPG.
12. Mengajukan pendaftaran.
13. Proses seleksi administrasi dimulai.
Baca Juga: Harga Indomie Kemungkinan Turun Usai Tarif Dagang Nol Persen AS ke Indonesia
Biaya Pendaftaran
Seleksi administrasi PPG bagi Guru Tertentu tidak dipungut biaya.
Semua pembiayaan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025 melalui DIPA Direktorat Pendidikan Profesi Guru, Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.***
Artikel Terkait
Otomatis Senyum! Tunjangan Guru PAI Non‑ASN Naik Rp500 Ribu, Pencairannya Dirapel Sejak Januari 2025!
160 Guru Sekolah Rakyat Mundur Massal, Ini Reaksi Mensos Gus Ipul
AFS Global STEM Educators 2025 Resmi Dibuka: Beasiswa Pelatihan Guru Internasional, Daftar Sekarang!
Seleksi Guru Sekolah Rakyat Tahap 2 Dibuka! 853 Formasi ASN PPPK Menanti Penempatan Nasional
Cara Cek Insentif Guru Honorer 2025: Aturan Baru, Besaran Bantuan, dan Link Resmi Info GTK