• Senin, 22 Desember 2025

Pendaftaran PPG bagi Guru Tertentu 2025 Diperpanjang hingga 26 Agustus, Simak Syarat dan Alur Lengkapnya

Photo Author
- Jumat, 15 Agustus 2025 | 17:40 WIB
Pendaftaran PPG bagi Guru Tertentu 2025 (foto: PPG UNG)
Pendaftaran PPG bagi Guru Tertentu 2025 (foto: PPG UNG)

- Melakukan verifikasi dan validasi (verval) SPTJM.

- Jika disetujui, lanjutkan mengakses SIMPKB.

- Jika tidak disetujui, periksa Info GTK dan ulangi proses verval SPTJM.

6. Jika syarat sudah sesuai, lengkapi profil pada SIMPKB.

7. Melengkapi data ijazah S1/D4.

8. Melakukan verifikasi dan validasi (verval) ijazah.

9. Mengonfirmasi ijazah hasil verval.

10. Memeriksa ijazah yang telah terverifikasi di SIMPKB.

11. Memilih bidang studi PPG.

12. Mengajukan pendaftaran.

13. Proses seleksi administrasi dimulai.

Baca Juga: Harga Indomie Kemungkinan Turun Usai Tarif Dagang Nol Persen AS ke Indonesia

Biaya Pendaftaran

Seleksi administrasi PPG bagi Guru Tertentu tidak dipungut biaya.

Semua pembiayaan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025 melalui DIPA Direktorat Pendidikan Profesi Guru, Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X