• Sabtu, 18 April 2026

160 Guru Sekolah Rakyat Mundur Massal, Ini Reaksi Mensos Gus Ipul

Photo Author
Silvia Trianasari, Konteks.co.id
- Senin, 28 Juli 2025 | 17:30 WIB
Sekolah Rakyat Kemensos RI (foto: Dok. Kemensos)
Sekolah Rakyat Kemensos RI (foto: Dok. Kemensos)

KONTEKS.CO.ID - Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul akhirnya angkat suara soal pengunduran diri massal 160 guru Sekolah Rakyat.

Program pendidikan berasrama yang digagas Presiden Prabowo Subianto ini mengalami tantangan di awal pelaksanaannya setelah puluhan pengajar memutuskan mundur.

Hal ini dikarenakan masalah lokasi penempatan yang dianggap terlalu jauh dari tempat tinggal.

Baca Juga: Terungkap, Lakban Kuning yang Melilit Kepala Diplomat Kemlu Tewas di Menteng

"Kira-kira 160-an guru mengundurkan diri karena mereka merasa penempatannya terlalu jauh dari domisili mereka," ungkap Gus Ipul dilansir pada Senin, 28 Juli 2025.

Gus Ipul menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan guru pengganti, yang merupakan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Para pengganti ini akan menjalani proses lanjutan sebelum ditugaskan secara penuh di Sekolah Rakyat.

Menurut Gus Ipul, sistem rekrutmen pengajar Sekolah Rakyat telah dirancang sesuai prosedur resmi dan melibatkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta Kementerian PAN-RB.

"Insya Allah sudah disiapkan penggantinya," tambahnya.

Selain persoalan sumber daya manusia, terdapat pula masalah teknis pada beberapa fasilitas sekolah, seperti listrik yang kadang terputus dan kekurangan air bersih.

"Semua masih bisa kita atasi. Secara umum program ini berjalan cukup baik," kata Gus Ipul optimistis.

Baca Juga: Luhut Anggap Polemik Ijazah Palsu Jokowi Tak Penting, Sebut Soal Kontribusi ke Negara

Tentang Sekolah Rakyat

Sekolah Rakyat merupakan program pendidikan berasrama untuk anak-anak dari keluarga prasejahtera, yang mulai berjalan sejak 14 Juli 2025.

Kurikulumnya berbasis tailor made, yakni kurikulum yang dirancang khusus dan menyesuaikan dengan kondisi sosial serta kebutuhan peserta didik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X