KONTEKS.CO.ID - Kementerian Sosial (Kemensos) resmi membuka Seleksi Guru Sekolah Rakyat Tahap II Tahun Anggaran 2025 untuk 853 formasi Jabatan Fungsional Guru Ahli Pertama.
Para guru yang lolos akan berstatus ASN PPPK dan ditempatkan di 59 lokasi Sekolah Rakyat yang tersebar di seluruh Indonesia.
Pengumuman ini disampaikan melalui Surat Sekretaris Jenderal Kemensos No 3140/1/HM.01/03/7/2025.
Baca Juga: Hasto Keluar Bui Usai Terima Amnesti, KPK Pastikan Proses Hukum Dihentikan
Nantinya, para guru akan mendapatkan gaji pokok ASN PPPK, tunjangan khusus guru, serta pelatihan intensif.
Syarat Umum Seleksi Guru Sekolah Rakyat 2025
- Warga Negara Indonesia, usia 20–45 tahun
- Lulusan S1/D4 dan memiliki sertifikat pendidik (PPG)
- IPK minimal 3,00 dan sehat jasmani rohani
- Mampu berbahasa Inggris aktif (lisan & tulisan)
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia
Baca Juga: Viral Sopir Truk Panik Dihampiri Polisi, Dikira Mau Ditilang Eh Malah Dikasih Kopi
- Tidak sedang berstatus PNS/Polri/TNI
- Bebas dari narkoba dan tidak pernah dipidana
- Sudah mengikuti seleksi ASN PPPK 2024 dan terdata di SSCASN
Artikel Terkait
Ini Deretan Fasilitas Gratis Sekolah Rakyat yang Bikin Iri Siswa Sekolah Reguler
160 Guru Sekolah Rakyat Mundur Massal, Ini Reaksi Mensos Gus Ipul
Kunjungi Sekolah Rakyat, Gibran Ingatkan Warga Soal BSU: Jangan Buat Judol Ya!
Seskab Teddy Diusulkan Jadi Duta Sekolah Rakyat, Gus Ipul: Beliau Serius Banget dari Awal
Kemensos Sebut 59 Sekolah Rakyat Tambahan Bakal Beroperasi Bulan September 2025