• Senin, 22 Desember 2025

Budi Gunawan Singgung Kehormatan Prajurit dalam Kasus Kematian Prada Lucky, Jadi Perhatian Serius

Photo Author
- Selasa, 12 Agustus 2025 | 12:49 WIB
Menko Polhukam Budi Gunawan soal kematian Prada Lucky (Foto: Instagram.com/@bgunawan_id)
Menko Polhukam Budi Gunawan soal kematian Prada Lucky (Foto: Instagram.com/@bgunawan_id)


KONTEKS.CO.ID - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan buka suara terkait tewasnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo.

Dia menyebut, kasus kematian Prada Lucky Namo menjadi perhatian pemerintah.

“Terkait Prada Lucky Chepril Saputra Namo, kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas peristiwa yang menimpa almarhum Prada Lucky Chepril Saputra Namo,” kata Budi Gunawan di Jakarta pada Selasa, 12 Agustus 2025.

Baca Juga: Rupiah Melemah ke Rp16.307 Jelang Rilis Data Inflasi AS, Pasar Waspada Menunggu Langkah The Fed

Menurut BG, sapaannya, kematian Prada Lucky Namo juga menyangkut tentang kehormatan dalam tubuh prajurit TNI.

"Peristiwa ini menjadi perhatian serius pemerintah, karena menyangkut keselamatan, disiplin, dan kehormatan prajurit,” ujarnya.

Dia menegaskan, penyidikan kasus tersebut dilakukan secara transparan dengan koordinasi antara Kemenko Polkam dengan TNI.

Baca Juga: Kubu Roy Suryo Bingung Jokowi Absen Pemeriksaan Hingga Didatangi Polisi ke Solo

“Tim Investigasi Kodam IX/Udayana dan Penyidik Denpom IX/1 Kupang telah bekerja secara profesional untuk mengungkap fakta-fakta yang ada,” kata dia.

“Kemenko Polkam terus memantau perkembangan kasus ini dan berkoordinasi dengan pihak TNI untuk memastikan penanganan berjalan sesuai prosedur dan menjunjung tinggi asas keadilan,” lanjutnya.

Dia berharap, peristiwa serupa tidak akan terjadi lagi di masa depan.

Baca Juga: Kenali Tanda-Tanda e-Wallet yang Dibekukan dan Cara Mengantisipasinya

Lantaran itu, Budi mendorong adanya pembinaan bagi para anggota TNI.

"Kemenko Polkam telah berkoordinasi dan mendorong adanya penguatan sistem pengawasan dan pembinaan personel di TNI agar hal serupa tidak terulang di masa mendatang,” ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X