KONTEKS.CO.ID - Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Ketua KPK Abraham Samad terkait tudingan ijazah palsu eks Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Abraham Samad dijadwalkan akan diperiksa pada Rabu 13 Agustus 2025. “Kami perlu informasikan bahwa saksi terlapor lain yaitu Abraham Samad juga sudah menerima panggilan sebagai saksi dan bakal diperiksa pada hari Rabu besok,” ungkap kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, di Mapolda Metro Jaya, Senin 11 Agustus 2025.
Nantinya pegiat antikorupsi itu akan diperiksa penyidik bersama saksi lainnya, Rustam Effendi.
Baca Juga: Danantara Bantah Kerja Sama dengan Sentul City Bangun Kawasan Ekonomi Khusus Medis
“Terkonfirmasi bakal diperiksa dan akan hadir (ke Mapolda Metro Jaya). Hari Rabu, berarti tanggal 13 Agustus (lusa), bersamaan dengan Rustam Effendi,” ucapnya.
Sekadar mengingatkan, laporan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Jokowi saat ini sudah dinaikkan ke tahap penyidikan. Total ada empat laporan lain yang sudah dinaikkan ke tahap penyidikan.
Kuasa hukum terlapor Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, Abdullah Alkatiri, menyebutkan ada 12 orang yang berstatus terlapor.
Baca Juga: Bandara Notohadinegoro Jember Kembali Layanai Penerbangan Komersial, Kapan? Ini Jawaban Bupati
Pada tembusan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan atau SPDP tercantum nama pelapor dan para terlapor.
"Saya akan bicara ini, teman-teman dapat Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan, ini ada 12 sekarang ini, terlapornya 12," kata Abdullah.
Dari 12 orang terlapor, salah satunya merupakan mantan Ketua KPK Abraham Samad. ***
Artikel Terkait
Peringatan 26 Tahun Reformasi, Abraham Samad Ajak Mahasiswa Lakukan Perubahan yang Fundamental
Mendadak Abraham Samad Terseret Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Begini Katanya
Survei LSI Denny JA: 74,6 Persen Responden Tak Percaya Ijazah Jokowi Palsu, Lulusan SD Paling Banyak
Persoalkan Keaslian Ijazah Pejabat Hak Warga Negara, Jangan Jadikan Hukum sebagai Alat Represi
Masuk Bui Gegara Sentil Ijazah Palsu Jokowi, Gus Nur Terima Amnesti dari Prabowo