• Minggu, 21 Desember 2025

DPO Terbaru KPK 2025: Penyidik Cari 5 Orang Pelaku Korupsi, Salah Satunya yang Menyeret Hasto ke Pengadilan Tipikor

Photo Author
- Rabu, 6 Agustus 2025 | 20:21 WIB
Daftar buron KPK terbaru masih memasukkan nama buronan Harun Masiku. (Ist)
Daftar buron KPK terbaru masih memasukkan nama buronan Harun Masiku. (Ist)

KONTEKS.CO.ID - Lima orang yang masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO terbaru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja dirilis.

Tampang lima orang DPO terbaru yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi tersebut, di antaranya adalah wajah lama yang sudah lama diburu penyidik antikorupsi.

“Saat ini KPK masih melakukan pencarian terhadap satu orang yang masuk DPO sejak 2017 dan empat orang DPO tahun 2019-2024,” ungkap Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat mengikuti konferensi pers kinerja semester I 2025 di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Rabu 6 Agustus 2025.

Baca Juga: Kembali Torehkan Prestasi Service Excellence Kelas Dunia, AdMedika Raih 2 Gold Winner di Contact Center World Awards Asia Pacific 2025

Ia menegaskan, KPK terus berusaha mengungkap keberadaan semua DPO kasus korupsi dengan berkoordinasi bersama institusi terkait dan negara lain.

Sayangnya sampai sekarang, KPK belum bisa menangkap lima DPO ini. Karena itu, Fitroh Rohcahyanto berharap doa dari seluruh rakyat Indonesia untuk bisa menyelesaikan kasusnya.

Daftar 5 DPO Kasus Korupsi yang Dicari KPK:

1. Paulus Tannos

Paulus Tannos atau Thian Po Tjhin telah berstatus buronan sejak bulan Agustus 2019. Ia terlibat korupsi pengadaan e-KTP.

Baca Juga: Anggota GRIB Jaya dan KKPMP Kolabs Rampok Truk Solar di Tol Merak: Gunakan Senjata Api, Gondol Ratusan Juta Rupiah

Lalu tanggal 7 Juni 2025, Paulus berhasil ditangkap dan ditahan oleh Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura. Ia telah melakoni sidang pendahuluan (committal hearing) sehubungan proses ekstradisi pada 23–25 Juni 2025.

2. Harun Masiku

Mantan kader PDIP, Harun Masiku, masih terbelit kasus rasuah suap pergantian antar-waktu (PAW)anggota DPR 2019-2024.

Kasus ini juga yang menyeret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ke meja hijau tipikor Jakarta dan berakhir dengan amnesti.

Baca Juga: Comeback ke Old Trafford, De Gea Siap Hadapi Mantan Klubnya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X