KONTEKS.CO.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengamankan buronan kasus korupsi pengadaan dan pemeliharaan truk serta pikap angkutan sampah di Kabupaten Sukabumi.
Disebutkan, kasus tersebut merugikan negara hampir Rp900 juta.
Seorang pria yang berstatus tersangka inisial DS (51) yang sebelumnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejati Jawa Barat ditangkap pada Selasa, 22 Juli 2025, di Bandung.
Baca Juga: Indonesia Disebut Bakal Serahkan Pengelolaan Data Pribadi Warga ke Perusahaan Amerika
"Tersangka diserahkan kepada Jaksa Penyidik dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna kepada wartawan, pada Rabu 23 Juli 2025.
DS sendiri diketahui sebagai warga Kampung Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.
Dia terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelayanan persampahan atau kebersihan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi pada tahun anggaran 2024.
Baca Juga: Tangkap Banyak Nelayan Ilegal dari Indonesia, Australia Sewa Hotel untuk Penahanan Sementara
Kasus itu terkait dengan Sub Kegiatan pemeliharaan truk dan pikap up operasional angkutan sampah.
Berdasarkan hasil perhitungan, negara mengalami kerugian keuangan sebesar Rp877.233.225 akibat dugaan korupsi yang dilakukan tersangka.
Dikatakan Anang, proses pengamanan tersangka berjalan tanpa hambatan karena yang bersangkutan bersikap kooperatif saat ditangkap.
Baca Juga: Putri KW dan Gregoria Mariska Tunjung Masuk di Top 10 BWF
Anang pun mengingatkan kembali pesan Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada seluruh jajaran kejaksaan agar terus memantau dan menangkap para buronan yang masih berkeliaran demi kepastian hukum.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Marah Kasus Beras Oplosan, Kejagung Bakal Tindak Pengusaha Nakal
Kejagung Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook, KPK Usut Soal Google Cloud di Kemendikbudristek
Kejagung Pastikan Akan Ajukan Banding Vonis 4,5 Tahun Penjara Tom Lembong
Dapat Instruksi Presiden, Kejagung Mulai Usut Kasus Beras Oplosan yang Rugikan Negara hingga Rp100 Triliun
Kejagung Pantau Keberadaan Riza Chalid, Terakhir Terdeteksi Berada di Malaysia