• Minggu, 21 Desember 2025

Kejagung Tangkap DPO Korupsi Truk dan Pikap Sampah Sukabumi, Negara Rugi Nyaris Rp900 Juta  

Photo Author
- Rabu, 23 Juli 2025 | 15:05 WIB
Kejagung tangkap DPO kasus korupsi pengadaan dan pemeliharaan truk serta pikap angkutan sampah di Kabupaten Sukabumi (Ilustrasi: Pixabay)
Kejagung tangkap DPO kasus korupsi pengadaan dan pemeliharaan truk serta pikap angkutan sampah di Kabupaten Sukabumi (Ilustrasi: Pixabay)

“Karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman bagi buronan,” kata Anang.

Kepada para DPO Kejaksaan RI diimbau segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dengan tertangkapnya DS, Kejaksaan menegaskan komitmennya dalam mengejar para pelaku korupsi yang mencoba menghindari proses hukum.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X