“Karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman bagi buronan,” kata Anang.
Kepada para DPO Kejaksaan RI diimbau segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dengan tertangkapnya DS, Kejaksaan menegaskan komitmennya dalam mengejar para pelaku korupsi yang mencoba menghindari proses hukum.***
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Marah Kasus Beras Oplosan, Kejagung Bakal Tindak Pengusaha Nakal
Kejagung Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook, KPK Usut Soal Google Cloud di Kemendikbudristek
Kejagung Pastikan Akan Ajukan Banding Vonis 4,5 Tahun Penjara Tom Lembong
Dapat Instruksi Presiden, Kejagung Mulai Usut Kasus Beras Oplosan yang Rugikan Negara hingga Rp100 Triliun
Kejagung Pantau Keberadaan Riza Chalid, Terakhir Terdeteksi Berada di Malaysia