KONTEKS.CO.ID - Ridwan Kamil akan menjalani tes DNA pada Kamis, 7 Agustus 2025, di Bareskrim Mabes Polri.
Proses ini jadi bagian penting dari laporan hukum yang ia ajukan terhadap Lisa Mariana terkait anak berinisial CA.
Kuasa hukum RK, Muslim Jaya Butarbutar, menyebut kliennya telah menerima surat resmi dari Bareskrim.
"Benar Pak Ridwan Kamil, klien kami telah menerima undangan atau panggilan dari Bareskrim Mabes Polri untuk melakukan uji pengambilan sampel dalam rangka tes DNA," ujar Muslim pada Senin, 4 Agustus 2025.
Baca Juga: Dirut Food Station Mundur karena Kasus Beras Oplosan, Pramono Tunjuk Julius Sutjiadi Jadi Plt
Tes ini tak hanya melibatkan RK dan Lisa, tapi juga anak CA.
Ketiganya akan diambil sampel darahnya secara bersamaan untuk memastikan hasil yang valid.
Tak hanya itu, proses juga bakal diawasi pihak eksternal, termasuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Baca Juga: Juara Macau Open 2025, Alwi Farhan Targetkan Gelar Super 500 Hingga Super 1000 Tahun Ini!
Diharapkan Netral dan Objektif, Hasil Tes DNA Jadi Penentu
Menurut Muslim, keterlibatan KPAI dan pengawasan dari kedua belah pihak bertujuan menjamin transparansi.
"Karena ini kan menyangkut tes DNA supaya hasilnya memang independen, hasilnya juga objektif, hasilnya juga tidak ada keraguan dari semua pihak," tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa pihak RK menghormati proses hukum dan tidak akan berspekulasi soal hasilnya.
"Kami tidak bisa berandai-andai hasilnya seperti apa ke depan. Tapi satu hal yang pasti, Pak Ridwan Kamil sangat menghormati proses hukum ini apa pun hasilnya," lanjut Muslim.
Baca Juga: Dirut Food Station Mundur karena Kasus Beras Oplosan, Pramono Tunjuk Julius Sutjiadi Jadi Plt
Artikel Terkait
Viral Ridwan Kamil Diminta Protes Imbas Pesawat Delay di Bali tapi Ditolak Petugas
Kata Pihak Bandara Bali Usai Ridwan Kamil Protes Pesawat Delay dengan Petugas
Setelah Ridwan Kamil, Kini Helmy Yahya Jadi Korban Delay Super Air Jet
Datangi Bareskrim, Lisa Mariana Siap Hadapi Tudingan Hoax dari Ridwan Kamil
Kata KPK, Ridwan Kamil Diduga Samarkan Kepemilikan Kendaraan Lewat Nama Pegawai
Bukan Sekadar Sita Moge dari Rumah Ridwan Kamil, KPK Curigai Aset Korupsi Bank BJB