• Senin, 22 Desember 2025

Asosiasi Truk Serukan Pengemudi Pasang Bendera Merah Putih di Armada Sambut HUT ke-80 RI

Photo Author
- Senin, 4 Agustus 2025 | 13:46 WIB
Bendera Merah Putih (Foto: Pexels/Teguh Setiawan)
Bendera Merah Putih (Foto: Pexels/Teguh Setiawan)

KONTEKS.CO.ID - Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (API) menginstruksikan seluruh pengemudi truk mengibarkan bendera merah putih, baik di kendaraan maupun di rumah masing-masing menjelang peringatan HUT ke-80 kemerdekaan RI.

"Kita sudah sepakat dan sudah share, mohon, bendera yang namanya kita memperingati hari Kemerdekaan Republik Indonesia, kita sebagai ketua umum, menginstruksikan harus bendera merah putih," kata Ketua Umum API, Suroso usai bertemu dengan DPR dan perwakilan pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 4 Agustus 2025.

Menurut Suroso, pemasangan bendera bukan sekadar seremonial, namun juga sebagai wujud penghormatan terhadap para pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.

Baca Juga: Viral Sopir Truk Panik Dihampiri Polisi, Dikira Mau Ditilang Eh Malah Dikasih Kopi

Oleh karenanya, sikap taat terhadap instruksi organisasi menjadi bagian dari semangat kebangsaan yang ingin ditegakkan.

"Teman-teman pengemudi wajib memasang di armada, di rumah, untuk memperingati pahlawan-pahlawan kita yang telah memperjuangkan bangsa," imbuh Suroso.

 Baca Juga: Bonus Libur dari Presiden! 18 Agustus 2025 Resmi Jadi Hari Libur Nasional Usai HUT ke-80 RI

Arahan ini diklaimnya, telah disepakati dalam rapat internal organisasi, dan bentuk kongret dari partisipasi para pengemudi truk dalam perayaan hari besar nasional.

API berharap seluruh pengemudi truk dapat menunjukkan rasa cinta tanah air melalui langkah sederhana ini demi menyemarakkan peringatan HUT ke-80 kemerdekaan RI di seluruh wilayah Indonesia.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rizki Adiputra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X