• Minggu, 21 Desember 2025

Menko Polkam Ingatkan Sanksi Hukum atas Pengibaran Bendera One Piece Jelang HUT RI ke-80

Photo Author
- Jumat, 1 Agustus 2025 | 20:33 WIB
Potret Menko Polkam RI Budi Gunawan yang mengungkap kasus penyelundupan barang impor dalam konferensi pers di Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu, 5 Februari 2025. (Instagram.com/@bgunawan_id)
Potret Menko Polkam RI Budi Gunawan yang mengungkap kasus penyelundupan barang impor dalam konferensi pers di Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu, 5 Februari 2025. (Instagram.com/@bgunawan_id)

KONTEKS.CO.ID - Pemerintah menegaskan akan mengambil langkah hukum terkait pengibaran bendera bajak laut dari serial One Piece yang marak terjadi jelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.

Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan, dalam pernyataan resmi yang diterima media pada Jumat, 1 Agustus 2025.

Budi Gunawan menekankan bahwa tindakan mengibarkan bendera Merah Putih di bawah bendera lain, termasuk simbol dari budaya populer seperti Jolly Roger kru Topi Jerami, melanggar hukumsebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

“Konsekuensi pidana dari tindakan yang mencederai kehormatan bendera Merah Putih akan ditegakkan,” ujar Budi.

Baca Juga: Serba Rp80 di Peringatan HUT RI 17 Agustus Mendatang, dari Tarif Transportasi Hingga Diskon Belanja

“Pasal 24 ayat (1) UU 24/2009 menyebutkan bahwa setiap orang dilarang mengibarkan Bendera Negara di bawah bendera atau lambang apa pun. Ini adalah upaya kita untuk melindungi martabat dan simbol negara,” katanya lagi.

Viral di Medsos, Bendera One Piece Disebut Simbol Perlawanan

Fenomena pengibaran bendera bajak laut Topi Jerami, karakter dari anime dan manga One Piece, menjadi viral di media sosial sejak awal Juli 2025.

Warganet mengunggah foto-foto bendera Jolly Roger yang dikibarkan di depan rumah, gang sempit, hingga di jalan protokol. Bahkan berdampingan atau menggantikan posisi Bendera Merah Putih.

Sebagian kalangan memandang fenomena ini sebagai bentuk kreativitas dan kebebasan berekspresi generasi muda yang akrab dengan budaya Jepang.

Baca Juga: Siap-siap, Model iPhone 17 Pro Akan Lebih Mahal di Bulan September Nanti

Namun, tak sedikit pula yang menilai pengibaran simbol bajak laut ini sebagai sindiran terhadap situasi sosial-politik yang dinilai tidak sesuai dengan nilai-nilai kemerdekaan.

“Bendera Merah Putih terlalu suci untuk negeri sebusuk ini. Kibarkan Jolly Rogermu sekarang, Nakama!” tulis salah satu pengguna X (dulu Twitter) yang menjadi viral.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X