• Minggu, 21 Desember 2025

18 Agustus 2025 Resmi Jadi Hari Libur Nasional Usai HUT ke-80 RI, Bonus Libur dari Presiden!

Photo Author
- Senin, 4 Agustus 2025 | 08:59 WIB
18 Agustus 2025 resmi diliburkan, hadiah dari Presiden Prabowo. (Instagram @prabowo)
18 Agustus 2025 resmi diliburkan, hadiah dari Presiden Prabowo. (Instagram @prabowo)

 

KONTEKS.CO.ID - Kabar gembira buat kamu yang suka long weekend! Pemerintah resmi menetapkan hari Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional tambahan.

Keputusan ini diumumkan langsung oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro pada Jumat, 1 Agustus 2025.

“Ada satu hadiah lagi, ini banyak hadiah di bulan kemerdekaan,” ujar Juri di Kantor Presiden. Ia menambahkan bahwa libur ini diberikan sebagai bentuk hadiah kemerdekaan dari Presiden Prabowo Subianto untuk seluruh rakyat Indonesia.

Baca Juga: Bank Beramai-Ramai Yakinkan Dana Nasabah Aman, dari BRI, Mandiri hingga Bank Daerah

Libur ini ditetapkan sehari setelah puncak perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, yang jatuh pada Minggu, 17 Agustus 2025. Sehingga masyarakat bisa menikmati dua hari penuh untuk merayakan kemerdekaan.

Libur Tambahan untuk Perayaan dan Kegiatan Rakyat

Penambahan hari libur ini bukan tanpa alasan. Pemerintah berharap masyarakat bisa memanfaatkannya untuk berbagai kegiatan positif. Mulai dari pesta rakyat, karnaval, hingga ajang kumpul bersama keluarga.

“Pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025, satu hari setelah Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi, sebagai hari yang diliburkan,” kata Juri.

Keputusan ini mendapat respons positif dari masyarakat, terutama karena menambah waktu luang pasca-perayaan.

Baca Juga: Hanya Ada Sidik Jari Korban di Lakban: Polisi Masih Gali Misteri Kematian Arya Daru Pangayunan

Dengan bertambahnya satu tanggal merah ini, Agustus jadi bulan yang makin spesial. Kombinasi antara perayaan kemerdekaan dan libur panjang tentu jadi momen yang ditunggu-tunggu oleh banyak orang.

Kalender Agustus 2025: Tanggal Merah dan Info Cuti

Kalau kamu mulai atur rencana liburan, catat baik-baik tanggal-tanggal penting ini. Hari libur nasional di Agustus 2025 jatuh pada Minggu, 17 Agustus dan Senin, 18 Agustus. Sayangnya, tidak ada cuti bersama resmi yang ditetapkan bulan ini.

Selain dua hari itu, tanggal merah lainnya di bulan Agustus adalah setiap hari Minggu: 3, 10, 24, dan 31 Agustus 2025. Total ada enam hari libur di bulan ini yang bisa kamu manfaatkan.

Jadwal lengkap bulan Agustus bisa jadi acuan buat kamu yang ingin merencanakan perjalanan atau acara keluarga. Bulan ini memang jadi momen terbaik untuk recharge sebelum memasuki akhir tahun.

Baca Juga: Kasus Beras Oplosan BUMD: DPRD DKI Desak Direksi Baru yang Punya Integritas dan Akuntabilitas Tinggi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X