• Minggu, 21 Desember 2025

Kasus Beras Oplosan BUMD: DPRD DKI Desak Direksi Baru yang Punya Integritas dan Akuntabilitas Tinggi

Photo Author
- Senin, 4 Agustus 2025 | 07:32 WIB
Kasus beras oplosan makin panas, 26 merek masuk tahap penyidikan! (X @@kementan)
Kasus beras oplosan makin panas, 26 merek masuk tahap penyidikan! (X @@kementan)

 

KONTEKS.CO.ID - Kasus beras oplosan yang melibatkan PT Food Station bikin geger warga Jakarta.

Menanggapi hal itu, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menegaskan perlunya perombakan direksi BUMD.

“Harus ada evaluasi tata kelola BUMD setelah kasus ini, termasuk penunjukan direksi baru yang berintegritas,” kata Rio yang dilansir Senin, 4 Agustus 2025.

Baca Juga: Denny JA Protes Tantiem Dihapus, Aktivis 98 Desak Presiden Pecat dari Komisaris Utama Pertamina Hulu

Menurutnya, kasus ini mencoreng kepercayaan publik terhadap BUMD sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah. Pemprov DKI sebagai pemegang saham penuh harus bertindak tegas agar kejadian serupa tak terulang.

Tak hanya ganti orang, Rio juga minta penguatan sistem pengawasan internal. “Audit internal dan pengawasan harus diperkuat demi melindungi hak konsumen Jakarta,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya distribusi pangan yang lancar dan sesuai standar mutu.

Baca Juga: Diserang Netizen Soal Narkoba, Talitha Curtis Tempuh Jalur Hukum: Sudah Melewati Batas!

Akuntabilitas Sektor Pangan Jadi Taruhan Besar

Rio bilang, akuntabilitas BUMD nggak bisa ditawar, apalagi di sektor pangan. “BUMD harus menjunjung tinggi akuntabilitas karena menyangkut hajat hidup orang banyak,” tambahnya.

Ia pun mengapresiasi langkah cepat Satgas Pangan Polri yang sudah menetapkan tersangka dalam kasus pelanggaran mutu beras premium. “Kami mendukung penuh proses hukum yang transparan dan berintegritas,” ujar Rio.

Pemerintah daerah, menurutnya, juga harus kooperatif dalam penyidikan dan mempercepat reformasi tata kelola. “PT Food Station dan seluruh pihak terkait harus terbuka dalam proses ini,” imbuhnya.

Baca Juga: Bebas Berkat Abolisi, Tom Lembong Tetap Gugat Hakim karena Dinilai Langgar Prinsip Hukum

Tiga Karyawan PT FS Jadi Tersangka, Ini Modusnya

Sebelumnya, Satgas Pangan Polri menetapkan tiga karyawan PT FS sebagai tersangka. Mereka adalah KG (Direktur Utama), RL (Direktur Operasional), dan RP (Kepala Seksi Pengendalian Mutu).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X