KONTEKS.CO.ID – Tim gabungan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo melakukan penjemputan paksa terhadap seorang tersangka korupsi berinisial JP.
Penjemputan dilakukan di kediaman keluarganya yang berada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Kamis, 30 Juli 2025.
“Dalam kegiatan yang dilakukan oleh tim gabungan Kejari Karo, kita melakukan penjemputan paksa, penetapan tersangka, dan penahanan terhadap tersangka JP,” ujar Kepala Kejari Karo, Darwis Burhansyah pada Jumat, 1 Agustus 2025.
Baca Juga: Trump Kerahkan 2 Kapal Selam Nuklir, AS-Rusia Diambang Perang?
JP sebelumnya beberapa kali dipanggil sebagai saksi, namun tak kunjung hadir.
“Karena beberapa kali kita lakukan pemanggilan sebagai saksi di sini, yang bersangkutan tidak kooperatif,” tambah Darwis.
Alat Bukti Lengkap, Kerugian Negara Fantastis
Proses penyidikan oleh tim Kejari Karo memakan waktu cukup panjang. Lebih dari 170 orang saksi dan satu ahli diperiksa demi mengungkap keterlibatan JP dalam proyek pengadaan profil dan website desa.
“Tentunya pengungkapan ini tidak mudah, kita harus cukupkan alat bukti dan lebih dari 100 orang yang kita periksa sebagai saksi,” kata Darwis.
Audit investigatif pun membuktikan negara mengalami kerugian hingga Rp1.366.995.017.
Dari total itu, JP diduga bertanggung jawab atas Rp250.587.012 karena ia merupakan pemilik CV Arih Ersada Persada yang mengerjakan proyek tersebut.
Baca Juga: Bebas dari Rutan Cipinang, Tom Lembong: Setelah 9 Bulan, Akhirnya Bisa Menghirup Udara Bebas
Terancam Hukuman Berat, Ditahan 20 Hari
Tersangka JP dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.
Saat ini, JP resmi ditahan selama 20 hari terhitung sejak 30 Juli hingga 18 Agustus 2025 di Rutan Klas IA Medan, Tanjung Gusta.
“Penahanan ini dilakukan untuk menghindari tersangka melarikan diri dan menghilangkan barang bukti,” jelas Darwis.***
Artikel Terkait
KPK Cecar Eks Stafsus Nadiem Makarim Soal Dugaan Korupsi Google Cloud
Korupsi LNG, KPK Jebloskan 2 Mantan Pejabat Pertamina ke Jeruji Besi
KPK Soal Amnesti Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Singgung Soal Hiatus Korupsi dan Perkara Besar
Kejagung Periksa 9 Orang soal Korupsi Kredit Sritex
Kejagung Cecar Mantan Dirkeu Pertamina soal Korupsi Minyak Mentah