• Senin, 22 Desember 2025

CBA Desak Kejagung Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet Rp28,8 Triliun di Bank Mandiri

Photo Author
- Kamis, 31 Juli 2025 | 12:12 WIB
Gedung Bank Mandiri (unsplash.com)
Gedung Bank Mandiri (unsplash.com)

“Kalau Kejagung diam, publik akan menilai bahwa penegakan hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Kredit macet Rp28,8 triliun ini bukan angka kecil, dan rakyat berhak tahu siapa yang harus bertanggung jawab,” ujar Uchok.

Kasus ini menjadi perhatian serius publik karena menyangkut kredibilitas lembaga keuangan negara dan potensi kerugian besar terhadap APBN. CBA meminta aparat hukum bergerak tegas untuk menuntaskan persoalan ini.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X