Proyek ini menyebabkan kerugian negara hingga Rp1,98 triliun dari total anggaran Rp 9,3 triliun.
Baca Juga: Erick Thohir Bela Hokky Caraka dari Hujatan Netizen di Medsos, Minta Publik Lebih Bijak
Investigasi Masih Berjalan
Hingga kini, baik KPK maupun Kejagung masih terus mendalami kasus-kasus yang terjadi di Kemendikbudristek.
Dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proyek pendidikan digital menjadi sorotan karena melibatkan anggaran besar dan menyentuh langsung kebutuhan siswa di masa pandemi.
“Kami akan menelusuri lebih jauh dugaan penyelewengan anggaran yang berkaitan dengan cloud dan data digital. Ini bagian dari akuntabilitas,” tegas Asep.
Pantau terus perkembangan kasus ini hanya di Konteks.co.id.***
Artikel Terkait
MAKI Desak Kejagung Masukkan Jurist Tan ke Red Notice Interpol, Sebut Tersangka Kasus Laptop Chromebook Ada di Autralia
Ini Rincian Kerugian Negara Gara-Gara Pengadaan Laptop Chromebook: Total Nyaris Rp2 Triliun
Biodata Mulyatsyah, Harta Tersangka Dugaan Korupsi Laptop Chromebook Ini Rp2,7 Miliar
Kejagung Telusuri Hubungan Google, GoTo, dan Kasus Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
Kejagung Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook, KPK Usut Soal Google Cloud di Kemendikbudristek