• Minggu, 21 Desember 2025

Presiden Prabowo Respons Kabar Bakal Serahkan Pengelolaan Data Pribadi Warga RI ke Perusahaan Amerika  

Photo Author
- Kamis, 24 Juli 2025 | 16:50 WIB
Presiden Prabowo Subianto soal penyerahan data pribadi warga RI ke Amerika Serikat (Foto: Instagram/presidenrepublikindonesia)
Presiden Prabowo Subianto soal penyerahan data pribadi warga RI ke Amerika Serikat (Foto: Instagram/presidenrepublikindonesia)

 


KONTEKS.CO.ID - Presiden Prabowo Subianto merespons kabar pemerintan akan memberikan data pribadi warga Indonesia ke Amerika Serikat (AS).

Dalam kabar itu disebutkan, menjadi bagian dari poin kerja sama dalam kesepakatan dagang terbaru antara kedua negara.

Menurut kepala negara, pembahasan mengenai transfer data pribadi tersebut masih dalam tahap negosiasi.

Baca Juga: Menperin: GIIAS 2025 Jadi Katalisator Transformasi Industri Otomotif Nasional

Dia menyampaikan hal itu dalam konferensi pers usai menghadiri peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-27 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, pada Rabu malam, 23 Juli 2025

"Negosiasi berjalan terus," ujar Prabowo singkat menjawab isu transfer data lintas negara tersebut.

Sebelumnya, pemerintah Indonesia disebut akan memberikan pengakuan kepada Amerika Serikat (AS) sebagai negara yang menyediakan perlindungan data pribadi yang memadai.

Baca Juga: Shunsaku Tamiya, Pencipta Mobil Mini 4WD Tamiya, Meninggal di Usia 90 Tahun: Ternyata Sarjana Hukum, Bukan Teknik

Langkah ini memungkinkan perusahaan-perusahaan asal Negeri Paman Sam untuk mengelola data pribadi masyarakat Indonesia.

Hal itu tertuang dalam Lembar Fakta bertajuk Amerika Serikat dan Indonesia Mencapai Kesepakatan Perdagangan Bersejarah yang dirilis Gedung Putih, dikutip pada Rabu, 23 Juli 2025.

“Indonesia akan memberikan kepastian terkait kemampuan untuk memindahkan data pribadi dari wilayahnya ke Amerika Serikat melalui pengakuan Amerika Serikat sebagai negara atau yurisdiksi yang menyediakan perlindungan data yang memadai,” tulis pernyataan resmi Gedung Putih.

Baca Juga: DPR Setuju Pembahasan Lanjutan RAPBN dan RKP 2026, Ini Isinya

Gedung Putih menyebutkan, pengakuan ini dilandasi oleh berbagai upaya reformasi yang telah dilakukan perusahaan-perusahaan di negaranya dalam meningkatkan tata kelola perlindungan data pribadi selama beberapa tahun terakhir.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X