• Minggu, 21 Desember 2025

OJK Awasi Ketat Revisi Polis Asuransi Usai Putusan MK, Klausul Pembatalan Sepihak Dilarang

Photo Author
- Selasa, 22 Juli 2025 | 13:04 WIB
Polis Asuransi (unsplash.com)
Polis Asuransi (unsplash.com)

OJK menegaskan bahwa penguatan tata kelola dan perlindungan konsumen menjadi prioritas utama dalam proses revisi polis. Lembaga pengawas itu juga akan memberlakukan pengawasan lanjutan untuk memastikan tidak ada celah manipulasi atau penghindaran terhadap ketentuan baru ini. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ari DP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X