Ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Salah satu tersangka yakni Jurist belum ditahan lantaran tak berada di Indonesia.
Empat orang tersangka kasus korupsi laptop Chromebook tu adalah:
1. Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, Sri Wahyuningsih (SW).
Baca Juga: Gagal di Jepang, Indonesia Siapkan Amunisi dan Turunkan Semua Jagoan di China Open 2025
2. Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, Mulyatsyah (MUL)
3. Staf khusus Mendikbudristek Bidang Pemerintahan era Mendikbudristek Nadiem Makarim, Jurist Tan (JT/JS)
4. Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek, Ibrahim Arief (IBAM).
Baca Juga: Daftar Juara Japan Open 2025, China dan Korea Selatan Berpesta Gelar
Dugaan Jurist Tan di Sydney
Sebelumnya, MAKI mendapatkan informasi bahwa Jurist Tan berada di Australia. Kejagung juga diminta menerbitkan red notice kepada Jurist Tan.
"Dalam sistem pergaulan internasional untuk memulangkan Tersangka ke dalam negeri maka dibutuhkan kerjasama dengan Interpol," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, yang dilansir pada Senin, 21 Juli 2025.
"Untuk itu kami mendesak Kejagung segera memasukkan Jurist Tan ke dalam daftar Red Notice Interpol di kantor pusat Interpol di Lyon Perancis," katanya lagi.
Baca Juga: Kompolnas Ungkap Ada Pergeseran Nama Kandidat Kuat Wakapolri, Siapakah Dia?
Boyamin mengatakan pihaknya mendapat informasi Jurist Tan tinggal di Australia selama sekitar dua bulan terakhir.
Jurist Tan diduga pernah terlihat di Kota Sydney dan di sekitar kota pedalaman Alice Spring.
Artikel Terkait
Jurist Tan Hilang? Kejagung Mengaku Tidak Tahu Posisi Eks Stafsus Nadiem Makarim di Luar Negeri
Jurist Tan Ada di Luar Negeri, Kejaksaan Agung Bakal Panggil Lagi Nadiem Makarim
Jurist Tan Ada di Australia? Kejagung Belum Mau Jemput Paksa hingga Dituding Terlalu Sabar
Kejagung Sukses Periksa 40 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Laptop Chromebook, Kapan Giliran Jurist Tan Dijemput?
Tersangka Kasus Chromebook Jurist Tan Tinggal di Australia
Jurist Tan DPO, Tersangka Dugaan Korupsi Laptop Chomebook dan Pendiri Gojek ini Punya Harta Rp17 M, Tinggal di Australia
MAKI Desak Kejagung Masukkan Jurist Tan ke Red Notice Interpol, Sebut Tersangka Kasus Laptop Chromebook Ada di Autralia
Profil dan Biodata Jurist Tan, Hartanya Naik Rp10 M, Kejagung Selidiki Suaminya yang Diduga Petinggi Google
Rekam Jejak Jurist Tan, Kini Statusnya Buronan, Kejagung: Red Notice!