Disebutkan, para pelaku membeli bayi calon korban sejak dalam kandungan dengan modus membiayai persalinan sang ibu.
Untuk seorang bayi, para pelaku mematok harga antara Rp11 juta hingga Rp16 juta.
Setelah bayi lahir, para pelaku membuatkan dokumen dan identitas palsu kemudian membawanya ke tempat penampungan di Pontianak, Kalimantan Barat dan dijual kepada warga di Singapura.
Sejauh ini, polisi menyebut ada 24 bayi asal Jawa Barat menjadi korban sindikat ini.
18 bayi telah dijual dan enam diselamatkan. Lalu, 5 bayi diamankan di Pontianak dan satu lagi dititipkan di RS Bhayangkara Sartika Asih Bandung.***
Artikel Terkait
Lagi Gendong Bayi, Gadis ABG Nyaris Dirudapaksa Pembeli Buah Pinang di Pinggir Jalan
Utang Luar Negeri Indonesia Sudah Rp7.080 Triliun, Kini Tiap Kepala Warga RI Mulai Dewasa hingga Bayi Menanggung Beban Rp25 Juta
Terbongkar Sindikat Penjualan Bayi ke Singapura, 12 Orang Wanita Dibekuk, Beli Sejak dalam Kandungan
KPAI: 18 Bayi Dijual ke Singapura Harus Kita Peroleh Lagi
Erika Carlina Hamil Bayi Laki-laki, Hitungan Hari Melahirkan