• Senin, 22 Desember 2025

Menteri PPPA Ungkap Keberadaan Puluhan Bayi yang Dijual Sindikat ke Singapura

Photo Author
- Minggu, 20 Juli 2025 | 12:34 WIB
Menteri PPPA ungkap keberadaan bayi yang dijual usai Polda Jabar bongkar sindikat penjualan bayi ke Singapura (Unsplash/Muhamad Harun Rabiyudin)
Menteri PPPA ungkap keberadaan bayi yang dijual usai Polda Jabar bongkar sindikat penjualan bayi ke Singapura (Unsplash/Muhamad Harun Rabiyudin)

KONTEKS.CO.ID - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Choiri Fauzi menyampaikan terkait kasus sindikat jual beli bayi ke Singapura.

Pemerintah, kata dia, akan memberikan pendampingan dan mengamankan bayi yang hendak dijual di rumah aman.

"Oh iya, kami sudah tangani dan sekarang si bayi ini sudah diamankan," ujarnya kepada wartawan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu 20 Juli 2025.

Baca Juga: Didukung BRI, UMKM Katering di Tenggarong Ini Sukses Buka 2 Dapur Rektur Ratusan Karyawan untuk Program MBG

"Kami hanya melakukan pendampingan dan penjangkauan untuk bayi-bayi ini. Jadi sudah aman bayi-bayinya," imbuhnya.

Namun demikian, Arifah enggan menyebutkan detail lokasi rumah aman yang dimaksudnya.

"Kami tidak bisa menyebutkan karena itu tempatnya memang tidak di sini. Di rumah aman," ucapnya.

Baca Juga: Ini Daftar Uang Kertas dan Logam Rupiah yang Sudah Tak Berlaku: Segera Tukar ke BI, Jangan Sampai Hangus!

Sebelumnya, polisi menangkap 12 orang terkait kasus penjualan bayi ke Singapura tersebut.

Bahkan, tersangka bertambah jadi 13 orang dan dijerat dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jaringan internasional itu.

"Tadi malam bertambah, kita sampaikan tersangka tadinya 12 jadi 13," ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan, pada Rabu 16 Jui 2025.

Pihaknya, kata Hendra, masih terus melakukan pengembangan kasus tersebut.

Baca Juga: Fantastis, Mensos Ungkap Penerima Bansos yang Transaksi Judi Online hingga Rp3 Miliar  

"Kita masih ada pengembangan lagi karena tersangka yang di Singapura tentu akan kita kejar, untuk kita dapatkan jaringan lebih luas," jelasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X