KONTEKS.CO.ID - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi pengadaan mesin EDC di Bank Rakyat Indonesia (BRI) mencapai hampir Rp1 triliun.
Jumlah ini sangat besar lantaran nilai pengadaannya sendiri senilai Rp2,1 triliun. "Hitung-hitungan dari tim penyidik diduga kerugian negara total mencapai Rp700 miliar,” ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa 1 Juli 2025.
Ia menjelaskan, perkara rasuah ini terjadi dalam periode 2020-2024. “Jumlahnya kira-kira 30 persen dari nilai anggaran dalam pengadaan mesin EDC BRI,” sebutnya.
Baca Juga: Tom Lembong: Saya Target Politik, Tak Kaget Ditetapkan Tersangka Kasus Impor Gula
Hanya Budi menambahkan jumlah kerugian negara ini belum final. Penyidik hingga saat ini masih mencari bukti sampai menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP).
“Hitungan sementara tim penyidik dan masih terbuka kemungkinan untuk ke depan jumlahnya bertambah (atau berkurang),” tukasnya.
Sekadar mengingatkan, KPK membuka penyidikan kasus korupsi di Bank BRI. Perkaranya berhubungan dengan kerugian negara.
Baca Juga: Pulau Strategis di Bali dan NTB Jatuh ke Tangan Asing? Menteri ATR/BPN Kirim Tim Investigasi
“Pengadaan EDC (electronic data capture),” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dalam keterangan tertulismua, Kamis 26 Juni 2025.
Fitroh menambahkan, kasusnya menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum dan belum ada tersangka yang penyidik tetapkan. “Belum ada tersangkanya,” ujarnya. ***
Artikel Terkait
KPK Geledah Kantor BRI, Wakil Dirut Catur Budi Harto Diperiksa
KPK Dalami Korupsi Pengadaan EDC di BRI, Eks Pejabat dan Penyedia Jasa Terlibat
KPK Cegah 13 Orang ke Luar Negeri Terkait Korupsi Proyek EDC BRI Senilai Rp2,1 Triliun
Dugaan Korupsi Pengadaan EDC BRI Libatkan Uang Rp2,1 Triliun
Mantan Wadirut BRI Diperiksa dalam Dugaan Korupsi Pengadaan EDC Rp2,1 Triliun, Belasan Orang Dicekal, Dokumen Keuangan Diamankan