KONTEKS.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan korupsi terkait proyek pengadaan mesin electronic data capture (EDC) senilai Rp2,1 triliun di BRI.
Praktik rasuah ini berlangsung sejak 2020 hingga 2024.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan penyidik telah melakukan penggeledahan di dua tempat, yaitu Kantor Pusat BRI di Jalan Sudirman dan satu lokasi lainnya di kawasan Gatot Subroto, Jakarta, pada Rabu 26 Juni 2025.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen keuangan yang diduga terkait dengan aliran dana hasil korupsi.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Pengadaan EDC BRI Libatkan Uang Rp2,1 Triliun
Dokumen-dokumen itu kini tengah dianalisis untuk mengungkap arah dana dan peran pihak-pihak yang terlibat dalam proses pengadaan.
"Catatan keuangan yang kami temukan akan ditelusuri lebih lanjut, termasuk pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengadaan mesin EDC," kata Budi, Selasa 1 Juli 2025, seperti dikutip dari Antara.
KPK juga telah mencegah 13 orang agar tidak bepergian ke luar negeri untuk kepentingan penyidikan.
Baca Juga: KPK Cegah 13 Orang ke Luar Negeri Terkait Korupsi Proyek EDC BRI Senilai Rp2,1 Triliun
Pencegahan ini mulai berlaku sejak 27 Juni 2025.
“Sejumlah 13 individu telah dicegah bepergian ke luar negeri dalam kaitannya dengan penyidikan perkara ini,” ujar Budi, tanpa merinci identitas mereka.
Pada hari yang sama dengan penggeledahan, KPK juga memeriksa mantan Wakil Direktur Utama BRI, Catur Budi Harto, sebagai saksi dalam kasus ini.***
Artikel Terkait
Kena Kasus Fraud di Cabang Tanah Abang, BRI Tegaskan Komitmen Zero Tolerance
BRI Kucurkan Kredit Segmen Mikro Rp632,22 Triliun Hingga Akhir Maret 2025, Dorong Pelaku UMKM Naik Kelas
KUR BRI 2025: Pinjaman UMKM Tanpa Agunan dengan Bunga Super Ringan Mulai 0,25 Persen Per Bulan!
Butuh Modal Usaha? Cek Syarat dan Jenis KUR BRI 2025 yang Cocok untuk UMKM
Tabel Cicilan KUR BRI 2025: Pinjaman Rp100 Juta hingga Rp150 Juta, Tenor 1-5 Tahun, Mulai Rp2 Jutaan