• Minggu, 21 Desember 2025

Mantan Wadirut BRI Diperiksa dalam Dugaan Korupsi Pengadaan EDC Rp2,1 Triliun, Belasan Orang Dicekal, Dokumen Keuangan Diamankan

Photo Author
- Selasa, 1 Juli 2025 | 20:44 WIB
Mantan Wadirut BRI Catur Budi Harto. (BRI)
Mantan Wadirut BRI Catur Budi Harto. (BRI)

KONTEKS.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan korupsi terkait proyek pengadaan mesin electronic data capture (EDC) senilai Rp2,1 triliun di BRI.

Praktik rasuah ini berlangsung sejak 2020 hingga 2024.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan penyidik telah melakukan penggeledahan di dua tempat, yaitu Kantor Pusat BRI di Jalan Sudirman dan satu lokasi lainnya di kawasan Gatot Subroto, Jakarta, pada Rabu 26 Juni 2025.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen keuangan yang diduga terkait dengan aliran dana hasil korupsi.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Pengadaan EDC BRI Libatkan Uang Rp2,1 Triliun

Dokumen-dokumen itu kini tengah dianalisis untuk mengungkap arah dana dan peran pihak-pihak yang terlibat dalam proses pengadaan.

"Catatan keuangan yang kami temukan akan ditelusuri lebih lanjut, termasuk pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengadaan mesin EDC," kata Budi, Selasa 1 Juli 2025, seperti dikutip dari Antara.

KPK juga telah mencegah 13 orang agar tidak bepergian ke luar negeri untuk kepentingan penyidikan.

Baca Juga: KPK Cegah 13 Orang ke Luar Negeri Terkait Korupsi Proyek EDC BRI Senilai Rp2,1 Triliun

Pencegahan ini mulai berlaku sejak 27 Juni 2025.

“Sejumlah 13 individu telah dicegah bepergian ke luar negeri dalam kaitannya dengan penyidikan perkara ini,” ujar Budi, tanpa merinci identitas mereka.

 

Pada hari yang sama dengan penggeledahan, KPK juga memeriksa mantan Wakil Direktur Utama BRI, Catur Budi Harto, sebagai saksi dalam kasus ini.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ari DP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X