• Sabtu, 18 April 2026

Butuh Modal Usaha? Cek Syarat dan Jenis KUR BRI 2025 yang Cocok untuk UMKM

Photo Author
Firman Ramadhan, Konteks.co.id
- Kamis, 15 Mei 2025 | 17:15 WIB
Butuh Modal Usaha? Cek Syarat dan Jenis KUR BRI 2025 yang Cocok untuk UMKM. (Canva.com)
Butuh Modal Usaha? Cek Syarat dan Jenis KUR BRI 2025 yang Cocok untuk UMKM. (Canva.com)

KONTEKS.CO.ID - Bagi masyarakat yang membutuhkan tambahan modal untuk mengembangkan usaha, program KUR BRI bisa menjadi solusi tepat di tahun 2025.

Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Bank Rakyat Indonesia hadir sebagai solusi cerdas bagi pelaku UMKM untuk mendapatkan pembiayaan mudah, bunga super ringan, dan proses pengajuan yang semakin cepat dan efisien.

Program ini terbuka bagi pelaku usaha produktif yang layak, namun belum memiliki akses optimal ke perbankan konvensional.

Baca Juga: Kasus Rem Blong Sudah Banyak Makan Korban Jiwa, KNKT Beri Imbauan Keras

Jenis-Jenis KUR BRI 2025 dan Plafon Pinjamannya

BRI menyediakan tiga jenis produk KUR BRI yang disesuaikan dengan skala usaha:

1. KUR Super Mikro

  • Plafon pinjaman: Hingga Rp10 juta
  • Suku bunga: Hanya 3% efektif per tahun
  • Cocok untuk: Usaha skala sangat kecil atau baru mulai

Baca Juga: Rem Blong, Angkot Nyangsang di Lantai Dua Rumah Warga

2. KUR Mikro

  • Plafon pinjaman: Rp10 juta – Rp100 juta
  • Suku bunga: 6–9% efektif per tahun
  • Cocok untuk: Usaha kecil yang ingin meningkatkan kapasitas produksi atau operasional

3. KUR Kecil

  • Plafon pinjaman: Rp100 juta – Rp500 juta
  • Suku bunga: 6–9% efektif per tahun
  • Cocok untuk: Usaha yang telah berkembang dan ingin ekspansi atau investasi aset

Baca Juga: Polisi Periksa Roy Suryo dan Dokter Tifa, Bawa Bukti Soal Ijazah Palsu Jokowi

Program ini ditujukan bagi nasabah yang belum pernah mendapatkan kredit modal kerja komersial, namun tetap terbuka bagi mereka yang memiliki kredit konsumtif seperti KPR, KKB, atau kartu kredit.

Syarat Pengajuan KUR BRI 2025

Ingin pengajuan KUR BRI Anda cepat disetujui?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X