• Minggu, 21 Desember 2025

BTN Salurkan KUR Rp3,3 Triliun di 2025 untuk UMKM, Yuk Cek Syarat dan Cara Pengajuan Pinjamannya!

Photo Author
- Kamis, 15 Mei 2025 | 07:30 WIB
Syarat dan Cara Pengajuan Pinjaman KUR BTN (foto: Dok. BTN)
Syarat dan Cara Pengajuan Pinjaman KUR BTN (foto: Dok. BTN)

KONTEKS.CO.ID - Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) kembali menjadi andalan pemerintah dalam mendorong pertumbuhan sektor UMKM di tahun 2025.

Dengan target penyaluran mencapai Rp300 triliun, KUR 2025 dirancang untuk menyasar sektor-sektor padat karya seperti makanan dan minuman, tekstil, kulit, hingga furnitur.

Salah satu bank yang dipercaya untuk menyalurkan program ini adalah Bank Tabungan Negara (BTN).

Baca Juga: Kontroversi di Tengah Diplomasi, Presiden Trump dan Secangkir Kahwa dari Putra Mahkota Arab Saudi

Tahun ini, BTN mendapat kuota KUR sebesar Rp3,3 triliun, meningkat 10% dibanding tahun 2024.

KUR BTN hadir sebagai solusi pembiayaan bagi pelaku UMKM yang memiliki usaha produktif dan layak, tetapi belum memiliki agunan tambahan.

Dengan suku bunga mulai dari 6% efektif per tahun, KUR BTN memberikan kemudahan akses permodalan dengan cicilan terjangkau.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa masyarakat tetap akan mendapatkan subsidi bunga dari pemerintah hingga 5%.

Ini berarti, bunga yang seharusnya 13-14% bisa ditekan menjadi 8%, menjadikan KUR sangat kompetitif dibanding pinjaman komersial lainnya.

Baca Juga: Profil Jeanneta Sanfadelia, Mantan Istri Ardhito Pramono yang Kembali Disorot Usai Pengakuan Mengejutkan

Plafon KUR BTN 2025

Program KUR BTN terbagi dalam dua jenis berdasarkan besaran plafon:

- KUR Mikro: Hingga Rp50 juta

- KUR Kecil: Di atas Rp50 juta hingga Rp500 juta

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB
X