KONTEKS.CO.ID - Nilai proyek pengadaan mesin Electronic Data Capture atau EDC pada PT Bank Rakyat Indonesia Tbk atau BRI yang diduga dikorupsi terbilang fantastis.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan, nilai pengadaan mesin EDC BRI menghabskan anggaran BUMN perbankan tersebut hingga triliunan rupiah.
"Nilai proyek (pengadaan EDC BRI) mencapai Rp2,1 triliun," ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin 30 Juni 2025.
Baca Juga: Mandatori Biodiesel B40 Hemat Devisa Rp271 Triliun Punya Dampak Signifikan
Ia menjelaskan, pengadaan mesin EDC yang diduga dikorupsi itu berlangsung dalam periode 2020-2024. Namun sampai hari in belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.
Penyidik sebelumnya melakukan penggeledahan dii dua lokasi. Salah satunya di Kantor Pusat BRI di kawasan Jalan Sudirman, Bendungan Hilir, Jakarta. Saat itu penyidik mengamankan dokumen hingga tabungan .
"Ya, sejauh ini KPK telah melakukan penggeledahan di dua tempat tersebut," sambungnya.
Baca Juga: Bursa Transfer 2025: Joao Pedro Tolak Tawaran Newcastle dan Pilih Gabung Chelsea
KPK diketahui membuka penyidikan kasus dugaan korupsi di Bank BRI yang menimbulkan kerugian bagi negara.
“(Kasus) pengadaan EDC (Bank BEI),” beber Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dalam keterangan tertulisnya, Kamis 26 Juni 2025.
Perkara besar ini menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum dan belum ada pihak yang dijadikan tersangka oleh penyidik. ***
Artikel Terkait
Butuh Modal Usaha? Cek Syarat dan Jenis KUR BRI 2025 yang Cocok untuk UMKM
Tabel Cicilan KUR BRI 2025: Pinjaman Rp100 Juta hingga Rp150 Juta, Tenor 1-5 Tahun, Mulai Rp2 Jutaan
KPK Geledah Kantor BRI, Wakil Dirut Catur Budi Harto Diperiksa
KPK Dalami Korupsi Pengadaan EDC di BRI, Eks Pejabat dan Penyedia Jasa Terlibat
KPK Cegah 13 Orang ke Luar Negeri Terkait Korupsi Proyek EDC BRI Senilai Rp2,1 Triliun