• Senin, 22 Desember 2025

Berprestasi dan Dedikasi Tinggi, 3 Polisi Raih Penghargaan Tertinggi di HUT Bhayangkara ke 79, Siapa Saja?

Photo Author
- Selasa, 1 Juli 2025 | 15:05 WIB
tiga anggota Polri menerima Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya HUT ke-79 Bhayangkara (foto: youtube.com/@SekretariatPresiden)
tiga anggota Polri menerima Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya HUT ke-79 Bhayangkara (foto: youtube.com/@SekretariatPresiden)

KONTEKS.CO.ID - Dalam upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-79 yang digelar di Monas, Jakarta Pusat, Selasa, 1 Juli 2025, Presiden RI Prabowo Subianto menganugerahkan sejumlah tanda kehormatan kepada anggota dan kesatuan Polri yang dinilai berprestasi dan berdedikasi tinggi.

Penganugerahan ini tertuang dalam dua Keputusan Presiden (Keppres), yaitu Keppres Nomor 50 TK Tahun 2025 dan Keppres Nomor 49 TK Tahun 2025.

Dalam Keppres Nomor 50 TK Tahun 2025, tiga anggota Polri menerima Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya.

Baca Juga: BBM Naik, Bagaimana Nasib Harga Gas Elpiji? Cek Update LPG 3–12 Kg per 1 Juli 2025

Bhayangkara Nararya merupakan sebuah penghargaan bergengsi atas jasa luar biasa dalam tugas kepolisian tanpa cacat.

Penerima Penghargaan Tertinggi di HUT Bhayangkara ke 79

Berikut daftar penerimanya:

- Kombes Pol Leonard Maroja Sinambela – KDB Propaminal Divpropam Polri

- AKP Rina Lestari – Paud Sibrepsubdit Bhabinkamtibmas Polda Jawa Barat

- Aiptu Lilik Darmanto – Paop Kompi 1 Batalyon B Resimen 2 Korbrimob Polri

7 Kesatuan Terima Nugraha Sakanti

Selain itu, melalui Keppres Nomor 49 TK Tahun 2025, Presiden Prabowo juga memberikan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti kepada tujuh kesatuan di lingkungan Polri yang dianggap berkontribusi besar dalam meningkatkan kualitas organisasi.

Baca Juga: Hashim Djojohadikusumo Soal Program Makan Bergizi Gratis: Setiap Hari Saya Terima Info Korupsi di Badan Gizi Nasional  

Kesatuan yang menerima penghargaan tersebut:

- Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X