• Sabtu, 18 April 2026

Kapolri Didesak Ambil Alih Kasus Tambang Nikel Ilegal PT WKM di Halmahera Timur

Photo Author
Alexander Sigit Atmaja, Konteks.co.id
- Minggu, 29 Juni 2025 | 06:45 WIB
Pertambangan (unsplash.com)
Pertambangan (unsplash.com)

KONTEKS.CO.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo didesak untuk mengambil alih penyelidikan kasus tambang nikel ilegal yang diduga dilakukan PT Wana Kencana Mineral (WKM) di Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara.

Desakan ini muncul karena belum adanya transparansi terkait status tersangka dalam kasus yang ditengarai merugikan negara secara ekonomi dan ekologis.

Direktur Eksekutif Anatomi Pertambangan Indonesia (API), Riyanda Barmawi, mengungkapkan bahwa perusahaan tersebut tidak mengantongi sejumlah dokumen penting, seperti Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) dan jaminan reklamasi, meski telah mengoperasikan terminal khusus untuk ekspor bijih nikel.

"Bagaimana mungkin perusahaan punya terminal khusus, tapi tak punya dokumen reklamasi? Ini pelanggaran serius," kata Riyanda dalam diskusi publik API di Jakarta, Jumat, 27 Juni 2025.

Baca Juga: Besok Ada BTN Jakarta International Marathon 2025, Dishub DKI Tutup 32 Ruas Jalan Mulai Pukul 03.30 WIB

Biji Nikel Sitaan Negara Diduga Dijual Diam-Diam

Riyanda menyebut PT WKM telah menjual sekitar 90.000 metrik ton bijih nikel yang seharusnya menjadi sitaan negara.

Laporan penjualan itu telah dilayangkan ke Polda Maluku Utara, sementara penyidikan oleh Bareskrim Polri dikabarkan telah menetapkan dua tersangka.

Namun, hingga kini, identitas para tersangka belum diungkap ke publik.

“Kami mendesak Kapolri untuk mengambil alih kasus ini secara langsung. Jangan sampai kasus sebesar ini berlarut-larut tanpa kejelasan,” ujar Riyanda.

Ia juga meminta agar Direktur Utama PT WKM turut diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Riyanda, dampak dari aktivitas tambang ilegal ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menyebabkan kerusakan lingkungan serius yang belum tertangani.

Baca Juga: Jadwal Turnamen Bulu Tangkis Sepanjang Juli 2025, dari Canada Open, Japan Open, hingga Asia Junior di Solo

DPD RI: Presiden Prabowo Harus Turun Tangan

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Maluku Utara, Hasby Yusuf, juga angkat suara.

Ia menilai kerusakan lingkungan di Halmahera Timur telah mencapai titik kritis dan menuntut Presiden Prabowo Subianto turun tangan langsung.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X